Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
18
khas yang dimiliki oleh daerah-daerah dalam pengembangan
kehidupan ekonominya. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai
satu Kesatuan pertahanan dan Keamanan, dalam arti, bahwa
ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya
merupakan ancaman terhadap seluruh Bangsa dan Negara, tiap-tiap
Warga Negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam
rangka pembelaan Negara dan Bangsa. Adapun tentang konsepsi
Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan
integrasi dan kondisi tiap-tiap aspek dari kehidupan Bangsa dan
Negara, pada hakkekatnya Ketahanan Nasional adalah kemampuan
dan ketangguhan suatu Bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan
hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara, untuk tetap
memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus
menuju ketujuan yang ingin kita capai dan agar dapat secara efektif
dielakkan hambatan-hambatan, tantangan-tantangan, ancaman-
ancaman dan gangguan yang timbul, baik dari luar maupun dari
dalam, perlu dipupuk terus-menerus Ketahanan Nasional yang meliputi
segala aspek kehidupan bangsa dan negara, berhasilnya
Pembangunan Nasional akan meningkatkan Ketahanan Nasional,
selanjutnya Ketahanan Nasional yang tangguh akan lebih mendorong
lagi Pembangunan Nasional.
d. Instruksi Presiden No. 12 tahun 1982 tentang Pola
Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Politik Generasi
Muda.
Negara sangat menyadari akan pentingnya peranan generasi
muda bagi kelangsungan hidup bangsa ini di masa yang akan datang.
Hal tersebut melandasi lahirnya Inpres ini yang bertujuan agar
generasi muda lebih menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga
Negara, berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional serta siap
menjadi benteng dalam mempertahankan dan melestarikan nilai-nilai
Pancasila dan Undang Undang Dasar NR11945.

