Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

3

diperkuat oleh Kartini dan Dali yang mengatakan bahwa “Kemandirian
adalah hasrat untuk mengerjakan segala sesuatu bagi diri sendiri”. Secara
singkat dapat disimpulkan bahwa kemandirian mengandung pengertian
suatu keadaan dimana seseorang memiliki hasrat bersaing untuk maju
demi kebaikan dirinya. Dengan demikian akan berperilaku yang (1) mampu
mengambil keputusan dan inisiatif untuk mengatasi masalah yang dihadapi,
(2) memiliki kepercayaan diri dalam mengerjakan tugas-tugasnya, (3)
bertanggungjawab terhadap apa yang dilakukannya. Dalam konteks
kebangsaan, bangsa yang mandiri adalah bangsa yang mampu berdiri di
atas kekuatan sendiri dengan segala sumberdaya yang dimiliki, mampu
memecahkan persoalan yang dihadapi dan mampu mengembangkan
inovasi dan riset di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang akhirnya
memiliki keunggulan dan daya saing.

          Berdasarkan logika di atas dapat diidentifikasi bahwa hak untuk
memperoleh informasi publik pada aspek ketahanan pangan dengan
segala permasalahannya adalah dalam kerangka mengembangkan
kemampuan masyarakat dalam mengambil keputusan dan inisiatif untuk
mengatasi masalah ketahanan pangan yang dihadapi. Sasarannya adalah
memperkuat kemandirian dalam mendayagunakan segenap sumberdaya
yang dimiliki, mengembangkan inovasi dan riset di bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi pangan yang pada gilirannya memiliki
keunggulan dan daya saing pada sektor pangan.

2. Maksud dan Tujuan

          a. Maksud, penulisan Kertas Karya Perorangan (Taskap) ini
          adalah memberikan gambaran menyeluruh dan komprehensif
          tentang pemecahan masalah implementasi keterbukaan informasi
          publik guna mewujudkan ketahanan pangan dalam rangka
          kemandirian bangsa.

          b. Tujuannya, adalah memberikan sumbangan pemikiran
          kepada para penentu kebijakan di berbagai tingkatan serta pihak lain
   12   13   14   15   16   17   18   19   20