Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
28
Pelayanan KB melalui pemenuhan hak-hak peserta KB untuk
memperoleh informasi yang jujur, jelas, dan terbuka untuk setiap alat
kontrasepsi dengan mengembangkan informed consent pada setiap
pelayanan KB MKJP. Kenyataannya di lapangan, Petugas KB dan tenaga
medis masih mendominasi dalam proses konseling penggunaan alat
kontrasepsi. Keputusan menggunakan alat kontrasepsi belum sepenuhnya
menjadi hak calon akseptor.
Peningkatan jangkauan pelayanan KB di daerah Tertinggal,
Terpencil dan Perbatasan (Galciltas) untuk memberikan pelayanan bagi
masyarakat yang ingin ber-KB tetapi belum mendapat pelayanan karena
berbagai sebab sehingga '‘unmet need mencapai 9,1 persen”.44 Tingginya
angka unmet need bukti nyata bahwa keinginan PUS untuk menjadi peserta
KB tetapi belum terlayani karena berbagai alasan baik karena jarak yang
jauh, tenaga dan alat kontrasepsi yang terbatas, rumor, ketidakmampuan
Petugas KB menjelaskan kelebihan dan kekurangan setiap alat kontrasepsi
kepada calon akseptor merupakan bukti lain belum mampunya pelayanan
KB oleh pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
Sosialisasi pesan KB melalui media massa, media luar ruang,
komunikasi kelompok dan interpersonal yang selama ini dilaksanakan
belum sepenuhnya didasarkan atas kondisi nyata dan kebutuhan
masyarakat serta kurang segmentatif. Pesan KB yang disampaikan masih
bersifat umum sehingga tidak tepat sasaran dan tidak sesuai tempat.
Akibatnya, pesan KB menjadi tidak efektif untuk meningkatkan jumlah
peserta KB. Pengembangan pesan tanpa didahului dengan analisis khalayak
sasaran, kebutuhan, dan minat calon akseptor dapat berakibat pesan tidak
sampai kepada khalayak sasaran.
Peningkatan kapasitas dan kapabilitas Provider melalui pelatihan
Contraceptive Technology Updated (CTU) bagi 12 ribu dokter dan 35 ribu
bidan untuk pemasangan dan pencabutan IUD dan Implant belum dibarengi
dengan penempatan Provider yang telah dilatih CTU di daerah-daerah yang
membutuhkan. Hal ini dihawatirkan Provider tersebut akan bertumpuk di
wilayah-wilayah tertentu tetapi tetap kosong di daerah lain.
44 BKKBN, Depkes, BPS, 1997, Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDK1), jakarta

