Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
29
Peningkatan komitmen dan perhatian para Pemangku Kepentingan
terutama di Daerah terhadap program KB masih belum optimal.
Pembentukan Badan Kependudukan dan KB Daerah (BKKBD)
sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 52 tahun 2009 belum
berjalan sama sekali. Sampai saat ini belum satu pun provinsi yang
membentuk BKKBD dan tidak lebih dari 2 persen dari seluruh
kabupetan/kota yang telah membentuk lembaga tersebut.
Mengingat belum optimalnya pemanfaatan peluang bonus
demografi melalui program KB, tidak mengherankan bila angka fertilitas
total masih 2,4 anak per wanita usia subur dan laju pertumbuhan penduduk
masih 1,49 persen per tahun periode 2000-2010. Laju pertumbuhan
penduduk bahkan meningkat kembali dibandingkan periode 1990-2000
yang telah mencapai 1,45 persen per tahun,
b. Kesehatan
Pemanfaatan peluang bonus demografi melalui kesehatan untuk
menurunkan angka kematian ibu dan kematian bayi serta meningkatkan
usia harapan hidup dilakukan diantaranya dengan penempatan Bidan di
desa, pemberdayaan keluarga dan masyarakat melalui program Kesehatan
Ibu dan Anak (KIA), dan program perencanaan persalinan dan pencegahan
komplikasi (P4K), serta penyediaan fasilitas kesehatan pelayanan obstetri
neonatal emergensi dasar (PONED) di Puskesmas perawatan dan
penyediaan fasilitas kesehatan pelayanan obstetri neonatal emergensi
komprehensif (PONEK) di rumah sakit serta melalui program perilaku
hidup bersih dan sehat (PHBS).
Mengingat berbagai program tersebut belum mampu menurunkan
angka kematian ibu dan kematian bayi, mulai tahun 2011 kementerian
kesehatan telah melaksanakan program Jaminan Persalinan (Jampersal)
yang diperuntukkan bagi seluruh ibu hamil, bersalin dan nifas, serta bayi
baru lahir yang belum memiliki jaminan kesehatan atau asuransi kesehatan
dari keluarga kurang mampu. Sayangnya jampersal tidak
mempertimbangkan jumlah kelahiran dari masing-masing pasien.
Akibatnya karena seluruh biaya ditanggung pemerintah, dikhawatirkan

