Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
99
Keempat peluang bonus demografi tersebut dapat dimanfaatkan
secara optimal guna meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka
kemandirian bangsa melalui:
a. Keluarga berencana nasional untuk menurunkan angka fertilitas
total dari 2,4 anak per wanita usia subur menjadi 2,1 anak per wanita usia
subur, dan menurunkan laju pertumbuhan penduduk dari 1,49 persen per
tahun menjadi 1,1 persen per tahun pada tahun 2020.
b. Kesehatan untuk menurunkan angka kematian bayi dari 34 /1000
kelahiran menjadi 18,9 persen/1000 kelahiran, angka kematian ibu dari
228/1000 ribu kelahiran menjadi di bawah 100/100 ribu kelahiran dan
meningkatkan usia harapan hidup dari 71,33 tahun menjadi 73,44 tahun
pada tahun 2020.
c. Pendidikan untuk meningkatkan jumlah rata-rata lama sekolah
penduduk usia 15 tahun ke atas dari 7,9 tahun menjadi 12 tahun (SLTA)
pada tahun 2020.
d. Penyediaan lapangan pekerjaan baru melalui peningkatan
pertumbuhan ekonomi dari 6,4 persen per tahun menjadi 8 persen per tahun
untuk menyerap angkatan kerja sebanyak sekitar 3 sampai 4 juta orang
pada periode 2020-2030.
29. Saran
Berdasarkan kesimpulan tersebut, maka untuk mengoptimalkan
pemanfaatan peluang bonus demografi guna meningkatkan ketahanan pangan
dalam rangka kemandirian bangsa pada tahun 2020-2030, maka beberapa saran
berikut perlu dilaksanakan:
a. Mengingat peluang bonus demografi ibarat “pedang bermata dua”
yang apabila dimanfaatkan secara optimal dapat menjadi wondow o f
opportunity guna meningkatkan kesejahteraan bangsa termasuk ketahanan
pangan dalam rangka kemandirian bangsa. Sebaliknya jika tidak
dimanfaatkan secara optimal, maka peluang bonus demografi dapat berlalu
atau bahkan dapat menjadi window o f threat yang dapat mengancam
ketahanan pangan dan ketahanan nasional. Untuk itu perlu dibentuk Crisis
Center yang berfungsi menggerakkan seluruh potensi bangsa,
mensinergikan seluruh instansi terkait dan seluruh pemangku kepentingan

