Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
14
sosial, sedangkan dari pasal 11 dan 13 UUD 1945
menyatakan perbuatan perdamaian, perjanjian dan
pernyataan perang dengan negara lain dilaksanakan oleh
presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR).7
3) Wawasan Nusantara sebagai Landasan Visional
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa
Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut, dan
udara di atasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi,
social, budaya, dan pertahanan keamanan.8 Bangsa
Indonesia tidak mungkin mencapai tujuan nasional, apabila
persatuan dan kesatuan bangsa, konsepsi wawasan
nusantara dan dijadikan landasan visional dalam berbagai
proses pengambilan keputusan, Cara pandang yang
menggambarkan adanya, sesuatu negara kepulauan yang
merdeka dan berdaulat yang dikelilingi lautan, yang
merupakan penekanan pada lautan yang ditaburi pulau-pulau,
yang mengikat seluruh daratan dan udara diatasnya. Sebagai
landasan visional sekaligus geopolitik nasional, wawasan
nusantara berperan mewujudkan kedaulatan bangsa atas
tanah airnya, dan tentu sangat berkaitan dengan politik luar
negeri Indonesia.9
konsepsi Wawasan Bangsa Indonesia memuat juga
pandangan-pandangan "Geopolitik" tetapi tidak didasarkan
pada ajaran-ajaran "Organisme Biologis" yang mempunyai
sifat berkembang baikk dan ekspansionis untuk mencari
"Lebensraum" , melainkan "Suatu Wawasan Nusantara yang
memanfaatkan konstelasi geografis Indonesia untuk
mengejawantahkan segala "maldives " dan "drivers" dalam
7 http://w ww.kpi.go.id/download/regulasiAJUD% 201945.pdfdiunduh Senin, 23 Juli 2012
8http://alam andakartatika.blogspot.com /2011/04/wawasan-nusantara-wawasan-
nu sa nta ra .htm l
9 http://id.wikipedia.org/wiki/Geopolitik_di_lndonesia diunduh Senin, 23 Juli 2012

