Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
8
5. Pengertian-pengertian
a. Hubungan Bilateral
Hubungan bilateral yaitu bentuk hubungan kerjasama
(diplomatis) antara satu Negara (NKRI) dengan Negara atau blok
Negara lainnya, yang mana Negara-negara sahabat tersebut berada
di benua yang berbeda. Misalnya kerjasama bilateral antara
Indonesia dengan Negara-negara Afrika (Aljazair, Mesir, Tunisia
dst), Amerika, Asia dan lainnya. Hubungan tersebut dijalankan
dalam kerangka politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif
berdasarkan prinsip-prinsip saling menghormati (mutual respect) dan
hubungan yang saling menguntungkan (mutually beneficial
relationship) baik melalui pendekatan secara kelompok maupun
bilateral (group and bilateral approach).11
b. Diplomasi
Secara harfiah diplomasi berasal dari kata “diploma” (Yunani:
sebuah kertas yang dilipat dua) yang didesain sebagai dokumen
resmi Negara/dokumen sejarah, sebuah sertifikat perundingan dan
kewenangan. Diplomasi adalah manajemen hubungan internasional
melalui negosiasi yang diselaraskan dan diatur oleh duta besar dan
para wakil, bisnis atau seni para diplomat. ( The Oxford English
Dictionary). Diplomasi adalah seni berunding, khususnya tentang
perjanjian diantara negara-negara, keahlian politik. ( The Hamber’s
Twentieth Century Dictionary).12 Diplomasi adalah kajian hubungan
internasional dengan dasar teoritikal yang lemah. Namun beberapa
tahun terakhir ini, studi diplomasi akademis nampaknya telah
terrevitalisasi. Hal ini dikarenakan diplomasi menekankan pada
negosiasi. Adam Watson (1982 : 33) juga tak jauh beda dari itu, ia
berpendapat diplomasi sebagai negosiasi antara perangkat politik
yang keduanya indepen. Secara ringkas diplomasi adalah taktik dan
strategi. Keduanya saling berhubungan satu sama lain. Diplomasi
11http://naniwidiawati.blogspot.com/2009/04/hubungan-bilateral-multirateral.html diunduh
Minggu, 8 Juli 2012
12 http://romeltea.com/pengertian-diplomasi/ diunduh Minggu, 8 Juli 2012

