Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
6
3. Ruang Lingkup dan Sistematika
Ruang lingkup pembahasan Kertas Karya Perorangan ini mencakup
pengertian agraria yang sempit, yaitu fokus pada aspek tanah. Ruang
lingkup temporis reforma agraria yang dicanangkan sejak Tahun 2007.
Adapun sistematika pembahasan dan urutan logis penulisan disusun
sebagai berikut:
Bab I : Pendahuluan
Di dalam Bab ini diuraikan tentang hal-hal yang umum, maksud
dan tujuan, ruang lingkup dan sistematikan, metode dan
pendekatan, serta pengertian-pengertian.
Bab I I : Landasan Pemikiran
Bab ini berisi uraian umum, paradigma nasional, peraturan
perundang-undangan sebagai landasan hukum operasional,
landasan teori, dan tinjauan pustaka.
Bab III : Reforma Agraria (Agrarian reform) saat ini, Implikasinya terhadap
Ketahana pangan dan Kemandirian Bangsa, serta Permasalahan
yang dihadapi
Bab ini mengandung uraian umum, kondisi reforma agraria
(agrarian reform) saat ini, implikasi reforma agraria saat ini
terhadap ketahanan pangan dan kemandirian bangsa, serta
permasalahan/pokok-pokok persoalan yang dihadapi.
Bab IV : Pengaruh Perkembangan Lingkungan Strategis
Di dalam Bab ini diuraikan tentang hal umum, pengaruh
lingkungan global, pengaruh lingkungan regional, pengaruh
lingkungan nasional, dan kendala serta peluang.
Bab V : Kondisi Reforma Agraria (Agrarian Reform) yang diharapkan,
Kontribusinya terhadap Ketahanan pangan dan Kemandirian
Bangsa, serta Indikator Keberhasilan
Bab ini memuat uraian umum, reforma agraria yang diharapkan,
kontribusi reforma agraria yang diharapkan terhadap ketahanan
pangan dan kemandirian bangsa, dan indikator keberhasilan.

