Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
21
d. Teori Welfare State
Menurut J.M Keynes
Pengertian welfare state, Welfarestate atau negara
kesejahteraan adalah negara yang pemerintahannya menjamin
terselenggaranya kesejahteraan rakyat. Dalam mewujudkan
kesejahteraan rakyatnya harus didasarkan pada lima pilar
kenegaraan, yaitu: Demokrasi (D e m o c ra c y Penegakan Hukum
(Rute o f Lavtf), perlindungan Hak Asasi Manusia, Keadilan Sosial
(S o cia lJu ctice) dan anti diskriminasi15.
Kranenburg 16
Kranenburg termasuk penganut teori negara kesejahteraan.
Menurut dia, tujuan negara bukan sekadar memelihara ketertiban
hukum, melainkan juga aktif mengupayakan kesejahteraan
warganya. Kesejahteran pun meliputi berbagai bidang yang luas
cakupannya, sehingga selayaknya tujuan negara itu disebut secara
plural: tujuan-tujuan negara. Ia juga menyatakan bahwa upaya
pencapaian tujuan-tujuan negara itu dilandasi oleh keadilan secara
merata, seimbang.
e. Teori Kemiskinan
Teori kemiskinan pada umumnya bermuara pada dua
paradigma yang berpengaruh pada pemahaman mengenai
kemiskinan dan penanggulangan kemiskinan. Dua paradigma
tersebut adalah N eo-Liberat dan demokrasi sosial. Paradigma N eo-
Lib erah ersumber pada teori-teori modernisasi yang menekankan
pada pertumbuhan ekonomi dan produksi (Suharto, 2002).
Paradigmademokrasi sosial ini tidak melihat kemiskinan sebagai
persoalan individu, melainkan lebih melihatnya sebagai persoalan
struktural (cheyne, O' Brien dan Belgrafe, 1998:79).
15http://insanakademis.bloqsDOt.com/2011/10/teori-welfare-state-menurut-im-kevnes.h1^:
16 Darji Darmodiharjo & Shidarta, 2006, PQkok-Pokok Filsafat Hukum, P T Gramedia
Pustaka Utama, Jakarta, hal. 156.

