Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

28

                                                      BAB III
           KONDISI KEWASPADAAN NASIONAL Dl BIDANG PENGAWASAN

                                    OBAT DAN MAKANAN SAAT INI

11. Umum
          Landasan teori tentang Kewaspadaan Nasional dan tentang ancaman

pada bab terdahulu menyebutkan, berbagai bentuk dan jenis ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan menuntut suatu kualitas kesiapan dan
kesiagaan dari bangsa Indonesia untuk mampu mendeteksi, mengantisipasi
sejak dini dan melakukan aksi pencegahan. Peredaran narkoba, obat
terlarang, Obat dan Makanan ilegal, palsu, atau pangan mengandung bahan
berbahaya adalah salah satu penyebab terjadinya ancaman yang berdimensi
sosial budaya yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan yang
berpotensi mengancam kehidupan rakyat dari sisi kualitas sumber daya
manusia. Peredaran Obat dan Makanan ilegal juga menghambat daya saing
industri Nasional Obat dan Makanan. Oleh karena itu maka supply dan
demand Obat dan Makanan ilegal atau mengandung bahan berbahaya harus
dicegah, ditanggulangi dan diberantas untuk dapat meningkatkan daya saing
Nasional.

         Peredaran Obat dan Makanan ilegal atau mengandung bahan
berbahaya yang makin meningkat memerlukan perhatian Pemerintah dan
semua pihak. Salah satu kesiap siagaan dalam melakukan aksi pencegahan
terhadap peredarannya melekat pada fungsi pengawasan. Aksi pencegahan
terhadap potensi ancaman dan gangguan akibat peredaran Obat dan
Makanan yang tidak memenuhi standar dan ketentuan dilaksanakan secara
preventif dan represif oleh Pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha. Fungsi
pengawasan oleh Pemerintah dalam hal ini dilakukan Badan Pengawas Obat
dan Makanan Rl ( Badan POM ) secara full spectrum sejak pre market hingga
post market sesuai perkembangan lingkungan strategis yang dinamis. Kondisi
Kewaspadaan Nasional terhadap ancaman dan tantangan peredaran Obat
   11   12   13   14   15   16   17   18