Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
29
dan Makanan ilega! atau mengandung bahan berbahaya untuk melindungi
masyarakat dan implikasinya bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia
dibahas pada Bab ini.
12. Kewaspadaan Nasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan
saat ini.
Pencegahan peredaran Obat dan Makanan di Indonesia dewasa ini
menghadapi tantangan dan masalah yang sernakin kompleks. Globalisasi dan
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perdagangan bebas yang
luas tanpa mengenal batas negara, memberi konsekuensi peredaran Obat
dan Makanan lebih mudah masuk dan keluar dari Indonesia tanpa hambatan
yang berarti. Indonesia yang memiliki potensi pasar yang besar menjadi
sasaran negara negara lain, sehingga dimungkinkan peredaran obat, obat
tradisional, kosmetik, suplemen makanan, dan pangan makin meningkat
dengan distribusi yang cepat menjangkau keseluruh wilayah pelosok
nusantara.
Masyarakat telah mengalami perubahan gaya hidup, ditambah dengan
kemajuan teknologi informasi dengan mudah memperoleh Obat dan Makanan
yang dibutuhkan, yang dimanfaatkan oleh pelaku usaha nakal sikap
nasionalismenya rendah ingin mendapatkan keuntungan besar dengan
melakukan bisnis Obat dan Makanan ilegal atau melakukan praktek curang
dengan produksi Obat dan Makanan ilegal yang berpotensi menjadi ancaman
bagi kualitas sumber daya manusia dan merugikan negara.
Penyelenggaraan upaya pencegahan peredaran Obat dan Makanan
ilegal atau mengandung bahan berbahaya dilakukan oleh seluruh komponen
bangsa, yaitu pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha dalam suatu sistem
pengawasan Obat dan Makanan tiga lapis yang saling berkaitan.
Penanganan kasus tindak pidana di bidang Obat dan Makanan dengan
berbagai operasi penanganan kasus tindak pidana Obat dan Makanan.
Banyaknya pintu pintu masuk di seluruh wilayah NKRI yang terbuka sangat
rawan penyelundupan belum mampu diawasi. Sistem pengamanan dan

