Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
BAB V
KONDISI PENGENDALIAN KUANTITAS PENDUDUK
YANG DIHARAPKAN
19. U m um
Pada tahun 2025 diperkirakan akan terjadi bonus demografi atau ledakan
kaum muda dan angkatan kerja produktif. Bonus demografi terjadi apabila
mayoritas penduduk Indonesia adalah usia angkatan kerja. Penduduk yang
berada di usia angkatan kerja tersebut dapat menjadi potensi bagi Indonesia
menjadi negara maju, tetapi juga dapat menjadi bumerang apabila kualitas
sumber daya manusia usia produktif itu rendah30. Oleh karena itu dalam jangka
panjang, kondisi kependudukan yang diinginkan adalah tercapainya jumlah bayi
yang lahir diharapkan sama (seimbang) dengan jumlah kematian sehingga
penduduk menjadi stasioner. Indikator pencapaian penduduk tumbuh seimbang
(PTS), adalah angka kelahiran total (TFR) sama dengan 2,1 per perempuan
atau Angka Reproduksi Bersih (NRR) sebesar 1 per perempuan). Dalam
RPJMN, T FR sama dengan 2,1 diperkirakan tercapai pada tahun 2015.
Selanjutnya TFR diperkirakan menurun menjadi 1,88 dan NRR menjadi 0,89
tahun 2020. Kondisi ini akan dipertahankan terus sampai dengan tahun 203531.
Dengan demikian diperlukan penciptaan kondisi optimalisasi
pengendalian kuantitas penduduk yang diharapkan dapat diarahkan kepada
tercapainya T FR dan dan NRR sesuai grand design yang telah ditetapkan
Pemerintah hingga tahun 2035. Untuk itu diharapkan mulai dibenahi agar ke
depan ada kebijakan yang sinkron antara pusat dan daerah serta antar daerah,
tersedia sumber daya manusia aparatur baik dari sisi kuantitas maupun kualitas,
tersedia sarana dan prasarana memadai, serta tingginya partisipasi masyarakat.
Keempat hal tersebut, dapat didesain agar memberikan kontribusi kepada
peningkatan kualitas sumber daya manusia penduduk Indonesia, sehingga
30 Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, 2012. Buku I I : Grand design
Pembangunan Kependudukan Tahun 2011-2035, hal.56
31 Ibid, hal.47

