Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
56
menjadi modal dasar pembangunan nasional yang dapat diandalkan menuju
Indonesia yang maju.
20. Pengendalian Kuantitas Penduduk Yang Diharapkan
Hasil pengendalian kuantitas penduduk dalam kehidupan bernegara akan
terlinat dari penurunan laju pertumbuhan penduduk (LPP) dari tahun ke tahun
sampai pada target tercapainya penduduk tumbuh seimbang (PTS). Secara
graduate, dalam grand design kependudukan tahun 2011-2035 secara bertahap
diharapkan akan terjadi LPP 1,35 persen pada periode 2010-2015, lalu 1,19
persen pada periode 2015-2020, kemudian 1,03 persen pada periode 2020-
2025, lalu 0,89 persen pada periode 2025-2030, dan selanjutnya 0,75 persen
pada periode 2030-2035. Oleh karena itu, diharapkan TFR dan NRR sesuai
dengan target yang telah ditetapkan dalam grand design kependudukan
tersebut. Dengan LPP tersebut pada tahun 2015 diperkirakan jumlah penduduk
Indonesia akan mencapai 254,0 juta, dan tahun 2035 diperkirakan menjadi
304,7 juta32. Dari jumlah tersebut, diharapkan terjadi bonus demografi dalam
struktur penduduk Indonesia, yang mencapai puncaknya kira-kira 70 persen
adalah jumlah penduduk usia produktif33. Dari aspek mobilitas penduduk,
kondisi yang diinginkan adalah terjadinya persebaran penduduk yang lebih
merata ke luar Pulau Jawa, sehingga konsentrasi penduduk tidak semakin
besar di Pulau Jawa yang memang sangat padat penduduknya. Demikian juga
halnya dengan urbanisasi, diharapkan agar penduduk tidak berbondong-
bondong datang ke perkotaan yang pada gilirannya menimbulkan masalah baru
yang tidak kalah peliknya. Oleh karena itu, kondisi persebaran penduduk yang
diinginkan adalah persebaran penduduk yang merata dan pengaturan mobilitas
sesuai dengan potensi daerahnya. Tentunya yang diharapkan adalah adanya
penataan dan persebaran yang proporsional sesuai daya dukung alam dan
lingkungan. Ini berarti pemerintah harus dapat menata keberadaan penduduk
melalui perpindahan penduduk dari Pulau Jawa, sehingga jumlah penduduk
32 Ibid, hal.48
33 Ibid, hal.48

