Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

28

                                              BAB III

                              KONDISI OMSP TNI SAAT INI

11. Umum.

         Undang-Undang Rl Nomor : 34 Tahun 2004 pasal 7 menyebutkan
Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara,
mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, serta melindungi
segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan
gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Untuk melaksanakan
tugas tersebut dilakukan dengan OMP dan OMSP.

         Dalam OMSP ada 14 tugas yang harus dilaksanakan oleh TNI. Dua
diantara tugas tersebut yang dapat dikaitkan dengan peningkatan
ketahanan dan kedaulatan pangan yaitu tugas dalam rangka
pemberdayaan wilayah pertahanan dan tugas membantu Pemerintahan di
daerah. Tugas pemberdayaan wilayah pertahanan dan membantu
Pemerintahan di daerah harus dapat diberdayakan dan diimplementasikan
agar bermanfaat bagi ketahanan dan kedaulatan pangan nasional
Indonesia.

         Berkaitan dengan optimalisasi kedua tugas tersebut terlebih dahulu
perlu diketahui kondisi OMSP TNI saat ini, implikasi OMSP TNI terhadap
Ketahanan dan Kedaulatan pangan, implikasi ketahanan dan kedaulatan
pangan terhadap ketahanan nasional serta persoalan-persoalan yang
ditemukan. Apabila persoalan-persoalan yang dihadapi tidak dapat
ditangani maka dikhawatirkan akan menimbulkan impilkasi-implikasi pada
pencapaian Tujuan nasional Indonesia.

         Kondisi OMSP TNI saat ini, implikasi-impilkasi akibat ketidak
berhasilan OMSP terhadap timbulnya ancaman ketahanan dan kedaulatan
pangan serta implikasi gagalnya ketahanan dan kedaulatan pangan
terhadap tercapainya tujuan nasional dan persoalan-persoalan yang masih
ditemukan akan dibahas pada pasal-pasal berikutnya.
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18