Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
25
(2) Konsepsi Ketahanan Nasional.
Konsepsi ketahanan nasional (Tannas) Indonesia
adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu
berlandaskan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, dan
wawasan nusantara. Dengan kata lain, konsepsi ketahanan
nasional Indonesia merupakan pedoman untuk meningkatkan
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan
pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai
kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan
mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besar
kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah, dan jasmaniah.
Sementara itu, keamanan adalah kemampuan bangsa dalam
melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar
dan dari dalam.
(3) Hakikat dan Konsepsi Ketahanan Nasional.
(a) Hakikat ketahanan nasional Indonesia adalah
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa
dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
(b) Hakikat konsepsi ketahanan nasional Indonesia
adalah pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang,
serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan
nasional.

