Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
46
lahir dari perbedaan etnis, identitas, kultur dan kemajemukan. Entitas
multikultural berlatar pada keberagaman etnisitas. agama, ekspresi
budaya, dan lain sebagainya, yang semuanya hams dikelola dan
difasilitasi dalam kesetaraan pengakuan dan toleransi. Dengan
demikian, semangat Pancasila sangat selaras dengan pengakuan
multikultural. Pancasila sebagai idiologi merupakan institusionalisasi
multikultural yang membuka ekspresi, solidaritas, dan partisipasi dalam
semangat persatuan dan kemanusiaan. Dengan kata lain,
multikulturalisme merupakan sebuah gagasan perjuangan tentang
pengakuan atas realitas masyarakat yang majemuk dan pluralistik
(bhinneka). Oleh karena itu, spirit multikultural hendaknya dipahami
sebagai unsur penting dalam upaya mengaktualisasikan nilai-nilai
Pancasila.
e. Politik.
Dalam memahami budaya politik Indonesia yang berkembang
di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari sikap primordial, yaitu sikap
yang dipengaruhi oleh sifat keaslian dan kedaerahan. Sikap ini ditandai
dengan indikator berupa sentimen kedaerahan, kesukuan, keagamaan
dan sikap paternalistik ( Elly dan Usman, 2013 ). Akhir-akhir ini banyak
konflik yang diwamai dengan adanya pemaksaan kehendak dan
kekerasan dalam masyarakat sebagian bersumber dari masalah sosial,
budaya dan politik yang dapat meluas menjadi konflik berbentuk
kekerasan yang melibatkan kesukuan dan agama.
Kebijakan yang terkait dengan kesejahteraan sosial warga
negara haruslah sensitif terhadap perbedaan kultur dan kepercayaan.
Jadi diperlukan adanya kesadaran multikulturalisme di dalam
kebijakan-kebijakan politik yang terkait dengan kesejahteraan sosial.
Penerapan kesadaran semacam ini memang sangatlah sulit. Yang
seringkali terjadi para pemegang kebijakan publik kurang memiliki
kesadaran akan pentingnya penghargaan terhadap kultur minoritas,
namun orang-orang yang berasal dari kultur minoritas dipaksa
menyesuaikan diri dengan keinginan dan kultur para pemegang
kebijakan publik.

