Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
46
pendatang. Peluang ini terbuka lebar karena dalam UU Nomor 21 tahun 2001
menutup pintu bagi masyarakat pendatang untuk menjadi Gubernur di
Provinsi Papua dan Papua Barat.
6) Makin majunya tingkat pendidikan di Provinsi Papua membuka
peluang kepada putera asli Papua untuk lebih berkiprah dalam dinamika
pembangunan, khususnya untuk memajukan Papua. Namun kemajuan di
bidang pendidikan perlu diimbangi dengan pembangunan watak kebangsaan
sehingga tidak memperlebar konflik.
7) Kekayaan alam yang melimpah di Provinsi Papua dapat dimanfaatkan
untuk memajukan kesejahteraan masyarakat Papua asal dikelola dengan
cermat dan berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat banyak.
Pengelolaan sumber daya alam harus tetap memperhatikan kelestarian
lingkungan.
b. Kendala.
1) Sorotan dunia internasional terhadap masalah Papua sangat besar,
sehingga pemerintah perlu berhati-hati dalam menangani konflik Papua agar
tidak terulang seperti yang terjadi di Timor Timur.
2) Adanya dukungan oleh sebagian anggota Kongres Amerika Serikat
dan beberapa anggota Parlemen Inggris terhadap upaya pembentukan
negara Papua merdeka. Indikasi dukungan tersebut antara lain adanya
beberapa pernyataan anggota Kongres AS seperti Eny Faleomavaega dan
David Pyne yang cenderung merugikan pemerintah Indonesia dalam
menyelesaikan konflik di Papua serta pembentukan Inter Parliamentarians for
West Papua yang digagas oleh Lord Harris dan Andrew Smith dari Parlemen
Inggris cenderung merugikan Indonesia.
3) Adanya dukungan yang besar dari negara-negara di kawasan Pasifik,
terutama dari rumpun Melanesia dengan alasan persamaan ras dan rasa
senasib sepenanggungan. Hal ini sangat dipahami oleh kelompok separatis,
sehingga mereka memiliki kantor perwakilan di beberapa negara di kawasan
Pasifik. OPM juga telah diundang sebagai peninjau dalam beberapa acara
pertemuan tingkat regional negara-negara kawasan Samudera Pasifik.

