Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
- 43-
ditandai oleh perkembangan dan kecenderungan menyatunya negara-
negara di kawasan ini dalam kerjasama ekonomi regional. Dalam KTT
ASEAN di CEBU pada Januari 2007 telah disepakati “Declaration on the
Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015'
yang intinya menyepakati untuk mempercepat penyatuan ekonomi
negara-negara ASEAN dalam ASEAN Community pada tahun 2015.
Kerjasama ini akan sangat mempengaruhi perkembangan IPTEK
Indonesia di masa mendatang yang didasari pada ASEAN Free Trade
Agreement (AFTA). Selain kerjasama regional diantara negara ASEAN,
adapula kerjasama ekonomi ASIA TIMUR atau lebih dikenal dengan
AFTA plus Three (China, Jepang dan Korea Selatan), serta kerjasama
antar negara APEC atau dikenal dengan Trans Pacific Partnership
(TPP)25 yang juga akan berpengaruh pada peta kekuatan IPTEK di
kawasan regional.
ASEAN Free Trade Agreement (AFTA) adalah sebuah perjanjian
blok perdagangan diantara negara-negara anggota ASEAN untuk
mendukung industri di sepuluh negara ASEAN yang terdiri dari Brunei,
Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapore,
Thailand dan Vietnam. Perjanjian AFTA ditandatangani pada tanggal 28
Januari 1992 di Singapore. Pada saat perjanjian AFTA ditandatangani
jumlah anggota ASEAN hanya 6 negara yakni Brunei, Indonesia,
Malaysia, Filipina, Singapore dan Thailand. Vietnam bergabung pada
tahun 1995, Laos dan Myanmar bergabung tahun 1997 dan Kamboja
tahun 1999. Saat ini ASEAN terdiri dari 10 negara yang terletak di Asia
Tenggara. Keempat anggota yang bergabung belakangan diwajibkan
menandatangani perjanjian AFTA namun diberi kelonggaran waktu yang
lebih lama dalam kewajiban mengurangi tarif perdagangan. Tujuan
utama AFTA adalah:
25 Mayjen TNI Endang Hairudin ST, MM, Perkembangan Geopolitik dan Pengaruhnya Terhadap
Kawasan Asia-Pasifik, bahan ajar PPRA XLIX, Lemhannas RI, 2013

