Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

85

agen yang andal, profesional dan terpadu dari TNI, Polri, dan
BIN. Selanjutnya, secara fungsional intelijen negara
melakukan kerja sama intemasional sangat perlu untuk
ditingkatkan karena terorisme mempakan permasalahan
lintas batas yang memiliki jaringan transnasional. Intelijen
anti terorism e yang merupakan segenap kegiatan
untuk mencegah dan menghilangkan peluang bagi
tumbuhnya terorisme, sebagai upaya preventif anti
terorism e dengan mempertimbangkan dimensi sosial,
ekonomi, budaya dan politik.

7) Kelembagaan intelijen meningkatkan
kapasitas kemampuan dengan melalui pendidikan dan
latihan pada para personel agen sehingga memiliki
intuisi yang tajam dalam mendapatkan informasi
maupun analisis, sehingga dapat memberikan
tindakan antisipasi pencegahan lebih awal dan bukan
tindakan yang bersifat reaktif saja.

8) Satuan tingkat kecamatan, koramil, polsek
mengembangkan basis deteksi diwilayahnya, untuk
mampu mengetahui setiap gejala yang berkait dengan
keamanan, dengan memperluas jaringan informasi
dimasyarakat. Dengan memperhatikan juga struktur
budaya masyarakat yang menjadi rujukan warga
dalam aktifitas sosial setempat.

9) Agar upaya bisa di implementasikan diperlukan
proses manajemen yang dapat mengukur kegiatan.

            a) Perencanaan, bahwa terorisme merupakan
            puncak dari intoleransi. Kemudian disusun rencana
            untuk menjawabnya dilakukan oleh agen intelijen
            dalam bentuk mandiri maupun unit-unit kerja untuk
            mendapatkan informasi berkaitan dengan
   1   2   3   4   5   6   7   8