Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
c. Teori Sosial Budaya
Pakar sosial budaya terkemuka, Clifford Geertz, dalam bukunya, The
Interpretation of Cultures (1973), mendefinisikan kebudayaan sebagai sebuah
pola pengertian yang diteruskan secara historis diwujudkan dengan simbol-
simbol atau sebuah sistem konsepsi-konsepsi yang diwariskan dalam bentuk
simbolik, dimana manusia bisa berkomunikasi, mengabadikan dan
mengembangkan pengetahuan mereka dan sikap-sikap kearah kehidupan.
Jika dilihat dari sisi sosial budaya, kebudayaan Tionghoa di Indonesia
telah mengalami banyak perkembangan dari fluktuasi historis dan sosial negeri
ini. Oleh dari itu, untuk memperdalam pemahaman mengenai peran masyarakat
Tionghoa di bidang sosial budaya guna mewujudkan kesetiakawanan sosial,
teori identitas budaya (cultural identity) perlu diterapkan sebagai salah satu
landasan pemikiran. Menurut pakar studi budaya (cultural studies), Stuart Hall
(1990), “identitas budaya datang dari suatu tempat dan memiliki sejarah. Tapi,
seperti segala sesuatu yang historis, identitas budaya mengalami transformasi
konstan. Identitas budaya bukanlah sesuatu yang bertumpu pada masa lalu. la
terus dipengaruhi oleh ‘permainan’ antar sejarah, budaya dan kekuasaan (hal.
225). Dengan menggunakan teori identitas budaya yang dikemukakan oleh
Stuart Hall, TASKAP ini menjelajahi interaksi budaya, sejarah dan kekuasaan
sosial dalam konteks masyarakat Tionghoa di Indonesia. TASKAP ini juga
menerapkan konsep hibriditas budaya atau cultural hybridity, di mana hibriditas
didefinisikan sebagai sebuah konsep yang berlangsung secara terus menerus
dalam proses transbudaya atau transculturation (proses peminjaman dua arah
antar budaya) atau “two way borrowing and lending between cultures” (Ong,
2001). Konsep ini dapat diterapkan dalam pembahasan mengenai pembauran
dan integrasi bangsa dalam TASKAP ini.
Oleh karena TASKAP ini juga menyorot optimalisasi peran masyarakat
Tionghoa, dibutuhkan sebuah teori sosial budaya yang dapat membantu
menganalisa bagaimana seorang pemimpin dapat melakukan sebuah perubahan
yang signifikan. Marcia Daszko dan Sheila Sheinberg (2005) dalam artikelnya
19

