Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
44
g. Sosial budaya.
Perubahan sosial budaya suatu bangsa dapat terjadi dengan cepat melalui
pengaruh perkembangan globalisasi dan perkembangan tingkat kesejahteraan
masyarakat. Perubahan sosial melahirkan perubahan cara pandang bagi sebagian
masyarakat, termasuk pula sikap tindaknya. Kehidupan sosial budaya bila
dikaitkan dengan pola hidup masyarakat yang mulai bergeser kearah budaya
barat (westernisasi) menyebabkan terjadinya perubahan pandangan (mindset)
masyarakat. Hal ini dipengaruhi oleh masuknya budaya asing (westernisasi)
dikalangan generasi muda yang lebih mengedepankan nilai-nilai individualistic
sehingga semangat kebangsaan semakin memudar.
Ancaman yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman
dari dalam, dan ancaman dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu
kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi
titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan
yang melekat berurat berakar dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu
tersebut lama kelamaan menjadi kuman penyakit yang mengancam persatuan
dan kesatuan bangsa, nasionalisme dan patriotisme. Watak kekerasan yang
melekat dan berurat berakar berkembang, seperti api dalam sekam di
kalangan masyarakat yang menjadi pendorong konflik-konflik antar
masyarakat atau konflik vertikal antara pemerintah pusat, dan daerah. Konflik
horizontal yang berdimensi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pada
dasarnya timbul akibat watak kekerasan yang sudah melekat. Watak kekerasan
itu pula yang mendorong tindakan kejahatan termasuk perusakan lingkungan dan
bencana buatan manusia. Faktor-faktor tersebut berproses secara meluas serta
menghasilkan efek domino sehingga dapat melemahkan kualitas bangsa
Indonesia.19
Pertumbuhan penduduk yang terus berlangsung telah mengakibatkan
daya dukung dan kondisi lingkungan hidup yang terus menurun.
19 Ibid. Keputusan Menteri Pertahanan No. Kep/70/M/XII/2007 tentang Pengesahan Postur Pertahanan Negara RI.
Hal-36.

