Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
15
7. Paradigma Nasional.
a. Pancasila sebagai Landasan Idiil.
Pancasila yang merupakan jiwa kepribadian dan falsafat hidup
bangsa Indonesia memberikan kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia
serta membimbing dalam pelaksanaan kehidupan di dunia yang serba
berubah. Pancasila sebagai landasan Idiil merupakan moral perjuangan
dalam mencapai sasaran Pembangunan Nasional. Pengejewantahan Pan
casila dalam bidang ekonomi dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia adalah sila ke lima yaitu Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia. Dalam kaitan dengan Pancasila tersebut, maka
pembangunan nasional sebagai upaya mewujudkan tujuan nasional juga
harus selaras dengann prinsip nilai-nilai Pancasila yang terkandung
didalamnya.
BUMN dengan demikian memiliki peranan penting dalam
melaksanakan pembangunan yang demokratis yang bertujuan mencipta
keadilan sosial yang berkolerasi dengan kesejahteraan masyarakat. Untuk
itu perlu disikapi dan disadari nilai-nilai keadilan sosial yang tertuang dalam
sila kelima, ‘Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’, untuk mencapai
tujuan pembangunan, yakni rakyat sejahtera adil dan makmur. Sekaligus
manajemen dan pelaku bisnis BUMN haruslah mewujudkan pelaksanaan
Pancasila dalam kerangka pembangunan nasional yang utuh dan
berkelanjutan, tanpa dicederai perilaku yang tidak terpuji dalam penerapan
GCG (Good Corporate Governance) dan nilai-nilai agama yang keluar dari
kaidahnya. Sisi peran kepemimpinan di BUMN inilah yang harus diuji dari
sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, yang memberi makna
spiritualisme dalam penerapan tingkah polah dan perilaku yang agamis dari
seorang pemimpin BUMN sekaligus moral dan etikanya dalam mengelola
perusahaan dengan aset milik negara.
b. UUD Rl 1945 sebagai Landasan Konstitusional.
UUD Rl 1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman
pokok dalam kehidupan bemriasyarakat, berbangsa dan negara. Pasal 1

