Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

14

                                                     BAB II
                                        LANDASAN PEMIK1RAN

    6. Umum.
           Keberadaan BUMN merupakan salah satu wujud nyata pasal 33

UUD 1945 yang memiliki posisi strategis bagi peningkatan kesejahteraan
rakyat. Selain itu BUMN juga merupakan simbol harapan dan kebanggaan
dari setiap warga negara dalam mengelola sumber daya dan sumber
kekayaan alam dengan cara-cara yang lebih baik dan profesional. Ada
korelasi yang kuat antara kesejahteraan rakyat dengan pengelolaan
BUMN yang baik dan profesional. Kesejahteraan rakyat yang berkaitan
dengan nilai wasantara didalamnya, tentunya dibutuhkan pengelolaan
BUMN secara optimal dan mengintegrasikan nilai-nilai wasantara dalam
pelaksanaannya. Namun demikian, dalam realitanya, seberapa jauh BUMN
mampu menjadi alat negara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan
bangsa ini tergantung pada tingkat efisiensi dan kinerja dari BUMN itu
sendiri. Apabila BUMN tidak mampu beroperasi dengan tingkat efisiensi
yang baik, pada akhirnya akan menimbulkan beban bagi keuangan negara
dan masyarakat akan menerima pelayanan yang tidak memadai dan harus
menanggung biaya yang lebih tinggi.

         Dalam pelaksanaannya, untuk mengaitkan pengelolaan yang
optimal dan profesional dengan kaidah kewasantaraan, perlu mengacu
kepada standar baku yang tertuang dalam paradigma nasional untuk
mengatasi permasalahan yang ada, dengan mengurai paradigma nasional
yang terdiri dari landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD
1945, landasan visional wawasan nusantara, dan landasan konseptual
ketahanan nasional.

         Untuk mendukung itu lebih lanjut mengurai landasan teori yang
berkaitan dengan permasalahan tersebut, untuk memberi bobot kajian dan
kerangka akademik yang digunakan, serta tinjauan kepustakaan sebagai
mencari konsep pendekatan yang dapat memberi petunjuk dalam
mendukung pengambilan keputusan.
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17