Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
19
dan bersedia saling berbagi. Ber-Sinergi tidak mementingkan diri
sendiri, namun berpikir menang-menang dan tidak ada pihak yang
dirugikan atau merasa dirugikan.
d. Teori Kerja Sama. Menurut Pam udji dalam bukunya yang
berjudul “Kerjasama Antar Daerah” (1985:12 -13). Kerjasama pada
hakekatnya mengindikasikan adanya dua pihak atau lebih yang
berinteraksi secara dinamis untuk mencapai suatu tujuan bersama.
Dalam pengertian itu terkandung tiga unsur pokok yang melekat
pada suatu kerangka kerjasama, yaitu unsur dua pihak atau lebih,
unsur interaksi dan unsur tujuan bersama. Jika satu unsur tersebut
tidak termuat dalam satu obyek yang dikaji, dapat dianggap bahwa
pada obyek itu tidak terdapat kerjasama. Unsur dua pihak, selalu
menggambarkan suatu himpunan yang satu sama lain saling
mempengaruhi sehingga interaksi untuk mewujudkan tujuan
bersama penting dilakukan. Apabila hubungan atau interaksi itu
tidak ditujukan pada terpenuhinya kepentingan masing-masing
pihak, maka hubungan yang dimaksud bukanlah suatu kerjasama.
Suatu interaksi meskipun bersifat dinamis, tidak selalu berarti
kerjasama.
10. Tinjauan Kepustakaan
a. Sargent dalam Santosa (1992) Slamet. Santosa, 1992.
Dinamika Kelompok. Jakarta: Bumi Aksara
Menyatakan bahwa kerjasama merupakan usaha terkoordinasi
di antara anggota kelompok atau masyarakat yang diarahkan untuk
mencapai tujuan bersama. Lebih lanjut Santosa (1992: 29-30)
menyatakan bahwa kerjasama adalah suatu bentuk interaksi sosial
di mana tujuan anggota kelompok yang satu berkaitan erat dengan
tujuan anggota kelompok yang lain atau tujuan kelompok secara
keseluruhan sehingga seseorang individu hanya dapat mencapai
tujuan bila individu lain juga mencapai tujuan.

