Page 19 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 19
3
(BNPP). Konsep penanganan wilayah perbatasan dilakukan melalui
pendekatan kesejahteraan, keamanan dan lingkungan yang
dilaksanakan secara serasi dan proporsional. Pendekatan
kesejahteraan (prosperity approach) pada dasarnya merupakan
upaya yang dilakukan berdasarkan pengembangan kegiatan
ekonomi dan perdagangan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat di kawasan perbatasan. Sedangkan pendekatan
keamanan (Security) memandang kawasan perbatasan sebagai
kawasan yang bersebelahan langsung dengan negara lain.
Pendekatan lingkungan menempatkan masalah lingkungan sebagai
faktor penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan
meminimasi dampak yang akan ditimbulkan oleh kegiatan
pembangunan di kawasan perbatasan. Namun demikian pendekatan
sosial budaya belum dilakukan secara struktural yang melingkupi
semua aspek kegiatan.
Selanjutnya bagaimana kondisi nyata wilayah perbatasan
darat Papua yang secara umum relatif memiliki banyak kesamaan
dengan wilayah perbatasan darat diwilayah Kalimantan dan wilayah
Timor . Namun demikian secara khusus setiap wilayah perbatasan
memiliki ciri dan kekhasan masing -masing sesuai dengan keadaan
geografi dan kultur budaya masyarakatnya dalam bingkai NKRI.
Kondisi perbatasan darat Papua melintasi lima Kabupaten /Kota :
Kota Jayapura, Kabupaten Kerom, Pegunungan Bintang, dan Boven
Digul, serta Merauke, dengan panjang garis perbatasannya sejauh
780 km. Perbatasan darat RI-PNG ditandai dengan 52 buah pilar
batas (Meridian Monument/ MM) mulai dari MM-1 yang berada
dikampung Skouw-Kota Jayapura sampai dengan MM-14.A di
Muara Bensbach Kabupaten Merauke. Pemeliharaan pilar-pilar
tersebut dibebankan kepada dua negara dimana masing-masing
bertanggung jawab 26 pilar. Dari lima kabupaten/kota tersebut
terbagi menjadi 23 ( dua puluh tiga Distrik ) meliputi Kota Jayapura 4
(empat) Distrik, Kabupaten Kerom 5 (lima) Distrik, Kabupaten

