Page 20 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 20

4

Pegunungan Bintang 6 (enam) Distrik, Kabupaten Boven Digul 3
(Tiga) Distrik dan Kabupaten Merauke 5 (lima) Distrik dengan jumlah
dan komposisi penduduk yang bervariasi.

         Penanganan permasalahan wilayah perbatasan darat Papua
 sudah dilakukan oleh pemerintah namun hasilnya masih belum
 optimal. Hal inilah yang perlu dilakukan evaluasi tentang berbagai
 aspek yang dimungkinkan menjadi faktor penghambat dalam
 penanganan masalah dilapangan. Faktor yang berpengaruh
 tersebut antara lain adalah aspek sosial budaya masyarakat yang
 belum terwadahi secara tepat sesuai dengan kearifan lokal
setempat sehingga pemerintah dalam penanganan masalah
maupun pembuatan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemangku
kepentingan masih memiliki resistensi yang tinggi. Sebagai contoh
adalah masih belum tuntasnya penanganan para pelintas batas
tradisional, kasus kewarganegaraan mengambang didistrik
Warasmol .Pegunungan Bintang dan masalah penentuan tapal
batas negara yang berbeda dengan batas ulayat masyarakat adat
Papua maupun PNG, penyelenggaraan pendidikan masyarakat dan
penegakan hukum. Hal ini sangat terkait dengan keberadaan
masyarakat diwilayah perbatasan itu sendiri yang seharusnya
bukan hanya diposisikan sebagai obyek namun juga harus
diperankan sebagai subyek dalam penanganan masalah
perbatasan.

        Terkait dengan hal tersebut diatas, maka semua bentuk
penanganan permasalahan perbatasan darat Papua sebaiknya
harus berbasiskan kultur dan budaya masyarakat lokal. Apalagi
kondisi riil dilapangan sampai saat ini masih menunjukkan ketidak
berdayaan penduduk asli Papua yang masih sangat tertinggal dari
saudaranya diwilayah Propinsi lainnya di Indonesia. Masyarakat
Papua adalah masyarakat tradisional yang masih menjunjung tinggi
adat istiadat warisan leluhurnya dan menjalankannya secara patuh
karena keterikatan sosial budaya. Kondisi ini yang seharusnya
   15   16   17   18   19   20   21