Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
6
Pemerintahan Daerah Aceh yang anggotanya dipilih melalui pemilihan
umum3.
b. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota yang
selanjutnya disebut Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten/kota (DPRK)
adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah kabupaten/kota
yang anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.
c. Ideologi adalah (1) kumpulan konsep bersistem yg dijadikan asas
pendapat (kejadian) yg memberikan arah dan tujuan untuk
kelangsungan hidup;(2) cara berpikir seseorang atau suatu golongan;
(3) paham, teori, dan tujuan yg merupakan satu program sosial politik4.
d. Ideologi GAM adalah ideologi yang dianut oleh Gerakan Aceh
Merdeka yang didasarkan kepada penanaman rasa nasionalisme dan
kebangsaan Aceh.
c. MoU ( M em orandum o f understanding ) atau nota kesepahaman
adalah sebuah dokumen legal yang menjelaskan persetujuan antara
dua belah pihak5.
e. Pemerintah Aceh adalah pemerintahan daerah provinsi dalam
sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh
Pemerintah Daerah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh
sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing6.
f. Partai politik lokal adalah organisasi politik yang dibentuk oleh
sekelompok warga negara Indonesia yang berdomisili di Aceh secara
suka rela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk
3 Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh, Bab I Pasal 1 ayat
10, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4633
4 www.KamusBahasalndonesia.org, Senin 3 Juni 2013, pukul 19 00 wib
5 http://id.wikipedia.org/wiki/Nota_kesepahaman, Senin 3 Juni 2013, pukul 19 00 wib
6 Ibid UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Bab I Pasal 1 ayat 4

