Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
9
7. Paradigma Nasional
a. Pancasila sebagai Landasan Idiil.
Sila-sila dalam Pancasila memiliki makna yang sangat dalam dan
menjiwai disetiap dada bangsa Indonesia dalam setiap langkah dan
tindakannya, karena Pancasila merupakan dasar, falsafah, dan ideologi
negara, yang berisi nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara10. Pengamalan Pancasila
harus diwujudkan dalam pola pikir. pola sikap, dan pola tindak setiap
bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila telah teruji dan diyakini
kebenarannya untuk menjadi pemersatu bangsa dalam membangun
dan menata kehidupan berbangsa dan bernegara. Berkaitan dengan
upaya peningkatan semangat kebangsaan kepada masyarakat Aceh
yang sampai saat ini mereka masih ada yang merasa bukan sebagai
bangsa Indonesia namun sebagai bangsa Aceh akibat penanaman
ideologi oleh GAM dimasa yang lalu sehingga mereka tidak mengakui
Pancasila sebagai falsafah negara dan berusaha memisahkan diri dari
NKRI. Untuk itu merupakan kewajiban pemerintah dan seluruh
komponen bangsa untuk membantu menghilangkan paham
kebangsaan Aceh dan kembali menyadari sebagai bangsa Indonesia
dengan tetap menggunakan Pancasila sebagai dasar dan landasan
pembinaan.
b. UUD 1945 sebagai Landasan K onstitusional.
UUD 1945 yang telah diamandemen merupakan sumber dari
segala sumber hukum. Tujuan Nasional Indonesia sebagai landasan
berpikir dan berjuang mengisi kemerdekaannya tercantum di dalam
alinea ke empat UUD 194511. Wilayah nasional Indonesia sesuai pasal
25 A UUD 1945 dengan batas-batas diatur dengan Undang-undang
meliputi seluruh wilayah dari Sabang sampai merauke, merupakan
wiiayah nasional Indonesia yang tetap, tidak berubah dan akan
10 Departemen Pertahanan Rl, Permenhan Nom or: Per / 22 / M / XII / 2007, tentang
Strategi Pertahanan Negara Republik Indonesia hal 5.
11 UUD 1945.

