Page 18 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 18
2
internasional karena situasinya yang masih belum kondusif. Papua yang
masih dalam kondisi miskin dan jauh dari kesejahteraan, pada sisi yang lain
berbagai ketegangan dan sejumlah tindakan kekerasan juga masih terus
mewarnai Bumi Cenderawasih papua yang selama ini dikenal dengan
sebutan “The Land o fPeace".2
Permasalahan Papua terus mengemuka sejak berada di bawah
administrasi pemerintahan Indonesia untuk pertama kali melalui penyerahan
dari United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) pada 1 Mei
1963 di Kotabaru/Holandia. Selanjutnya Papua menjadi bagian dari wilayah
Indonesia berdasarkan hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tanggal
14 Juli 1969 di Merauke dan berakhir tanggal 4 Agustus 1969 di Jayapura,
Dewan Musyawarah Pepera dengan suara bulat memutuskan bahwa Irian
Barat/Papua tetap merupakan bagian Republik Indonesia. Hasil-hasil
Pepera kemudian dibawa ke New York untuk dilaporkan dalam Sidang
Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) ke-24 pada tanggal 19
Nopember 1969, dalam Sidang Umum PBB tersebut hasil Papera diterima
dan kemudian dikukuhkan melalui Resolusi PBB Nomor 2504 (XXIV).
Dalam perjalanan kepemerintahan, berbagai permasalahan timbul
menyebabkan Papua menjadi perhatian serius dari Pemerintah Republik
Indonesia, Papua merupakan daerah khusus bagi Indonesia. Wilayah
Papua, praktis berbeda dengan wilayah-wilayah lain di Indonesia, baik
Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi maupun Maluku. Kekhususan atau
perbedaan itu terlihat dari kehidupan sosiologis, budaya dan sejarah
bergabungnya dengan NKRI.3 Berbagai kalangan di Papua menuntut untuk
mengembangkan kekhasan budayanya dalam konteks NKRI melalui
kebijakan pada tingkat nasional yang bersifat khusus.
Aspirasi dan tuntutan yang berkembang tersebut, kemudian direspon
oleh pemerintah dengan ditetapkannya UU RI No. 21 Tahun 2001 tentang
Penyelenggaraan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan UU RI Nomor
35 Tahun 2008 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua Barat. Melalui
kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antar wilayah
23PopNRuluaewmreKbyeearliio,,mYFrpoeordrkydsGy..r2a20m001e24d..i“aMQ. HueonaglV:aap5da3i.PsaPpaupauIang:inBMudearydaekdaa”n. Sejahtera Papua. Jakarta : PT Bhuanna Ilmu
Jayapura: Presidium Dewan Papua.

