Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
5
negara dijadikan pijakan oleh media massa dalam memberitakan sebuah
konflik. Bisa jadi kalau fakta itu ditampilkan apa adanya kepada
masyarakat, maka konflik akan semakin meluas dan menjadi perang
kelompok secara terbuka.
Dengan demikian, perlu dilakukan kajian yang mendalam terkait
reaktualisasi profesi wartawan dan media massa sebagai upaya
memposisikan kembali kedudukan dan fungsinya guna menjaga
kerukunan masyarakat dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.
2. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Adapun maksud dari penulis naskah ini adalah untuk
memberikan gambaran mengenai berbagai strategi yang harus
dilakukan dalam reaktualisasi profesi wartawan dan medja massa
sebagai upaya menjaga kerukunan masyarakat dalam rangka
menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
b. Tujuan
Memberikan sumbangan pemikiran kepada pihak-pihak yang
berkepentingan dalam menentukan kebijaksanaan dalam rangka
merumuskan strategi dan upaya mewujudkan wartawan yang
profesional dan media massa yang memiliki tanggung jawab dalam
menjaga kerukunan masyarakat dan keutuhan NKRI.
3. Ruang Lingkup dan Sistematika
a. Ruang Lingkup
Ruang lingkup dari penulisan Kertas Karya Perorangan
(TASKAP) ini dibatasi pada reaktualisasi profesi wartawan dan
media massa cetak sebagaimana yang diatur dalam perundang-
undangan yang berlaku guna menjaga kerukunan masyarakat
dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.

