Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
8
pendekatan multi disiplin ilmu yaitu bidang sosiologi, hukum, ilmu
komunikasi, dan ilmu jurnalistik yang dikaitkan dengan berbagai
metode penanganan konflik sosial, yang dikaji secara ilmiah dan
sistematis.
5. Pengertian
Untuk memahami pembahasan kertas karya perorangan, perlu
adanya persamaan persepsi akan istilah-istilah yang digunakan dalam
pembahasan, sehingga maksud dari penulis dapat diterima oleh
pembaca atau semua pihak. Beberapa istilah dimaksud adalah:
a. Reaktualisasi adalah proses, cara, atau perbuatan
mengaktualisasikan kembali suatu nilai yang sudah ada, atau
melakukan penyegaran dan pembaruan terhadap nilai-nilai
tersebut di dalarn kehidupan masyarakat.34
b. Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan
kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki,
menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam
bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan
grafik dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak,
media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia.4
c. Media Massa adalah sarana/saluran komunikasi massa yang
menyiarkan produk jurnalistik seperti tulisan, gambar, audio dan
video yang secara meluas, universal, berkala dan
berkesinambungan. Media massa berdasarkan produknya terdiri
dari tiga jenis, yakni media cetak (surat kabar, majalah, tabloid,
buletin), media penyiaran (radio dan televisi), dan media online
(web berita tulisan/gambar, web berita penyiaran/streaming).
Pengertian media massa lebih mengarah kepada benda atau
produk aktivitas jurnalistik, tempat dituangkan atau disiarkannya
aktivitas kewartawan dan kepenulisan.
3Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
4 UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999

