Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

8

               pendekatan multi disiplin ilmu yaitu bidang sosiologi, hukum, ilmu
               komunikasi, dan ilmu jurnalistik yang dikaitkan dengan berbagai
               metode penanganan konflik sosial, yang dikaji secara ilmiah dan
               sistematis.

5. Pengertian
               Untuk memahami pembahasan kertas karya perorangan, perlu

       adanya persamaan persepsi akan istilah-istilah yang digunakan dalam
       pembahasan, sehingga maksud dari penulis dapat diterima oleh
       pembaca atau semua pihak. Beberapa istilah dimaksud adalah:

       a. Reaktualisasi adalah proses, cara, atau perbuatan
               mengaktualisasikan kembali suatu nilai yang sudah ada, atau
               melakukan penyegaran dan pembaruan terhadap nilai-nilai
              tersebut di dalarn kehidupan masyarakat.34

       b. Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan
               kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki,
               menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam
               bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan
               grafik dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak,
               media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia.4

       c. Media Massa adalah sarana/saluran komunikasi massa yang
               menyiarkan produk jurnalistik seperti tulisan, gambar, audio dan
               video yang secara meluas, universal, berkala dan
               berkesinambungan. Media massa berdasarkan produknya terdiri
              dari tiga jenis, yakni media cetak (surat kabar, majalah, tabloid,
               buletin), media penyiaran (radio dan televisi), dan media online
               (web berita tulisan/gambar, web berita penyiaran/streaming).
               Pengertian media massa lebih mengarah kepada benda atau
               produk aktivitas jurnalistik, tempat dituangkan atau disiarkannya
              aktivitas kewartawan dan kepenulisan.

3Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
4 UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11