Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
7
kan perdata, perikatan, akad. Jadi kalau dianalogikan, tidak ada
bedanya nikah dengan jual beli, kalau tidak sesuai speknya, ya tidak
apa-apa dikembalikan”.16
Sangat menyesakkan pernyataan-pernyataan Aceng itu. Tapi,
sesungguhnya, masih banyak pejabat lain yang serupa dengan Aceng
sekalipun skalanya berbeda-beda. Seperti yang terjadi pada pejabat
yudikatif berikut ini.
Adalah pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Ketua
Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Muhammad Darning Sunusi saat
mengikuti fit and proper test untuk menjadi Hakim Agung yang
menimbulkan kontroversi dalam masyarakat. Kalimat kontroversial
yang diucapkan oleh sang calon hakim agung itu adalah: “yang
diperkosa dengan yang memperkosa, sama-sama menikmati."
Langsung saja pernyataan itu menuai protes dari masyarakat. Protes
dan kecaman muncul dari berbagai kalangan. Komisi Yudisial (KY)
meminta Darning dicoret sebagai calon hakim agung. Badan
Kehormatan DPR juga akan turun tangan terhadap pernyataan
kontroversial ini. Di dunia maya, petisi yang menuntut pencoretan
Darning diserbu penanda tangan.17 Dan, hasilnya tentu dapat ditebak,
Darning gagal menjadi Hakim Agung karena tindakannya di luar
keagungan.
Karena banyaknya kekeliruan dan ketidakpantasan yang
menyebabkan kesalahpahaman, miskomunikasi dan perpecahan
yang terjadi dalam komunikasi antara pemimpin dengan rakyat yang
dipimpinnya di kancah nasional, antara pemimpin suatu negara
16 http://www.anwardjaelani.com/menimbang-ucapan-ucapan-miring-pejabat/ (diunduh
pada 02 Agustus 2014, pk. 15.23 W!B)
17 http://rakyatsulsel.com/gara-gara-ucapan-yang-diperkosa-dengan-yang
memperkosa-sama-sama-menikmati.html (diunduh pada 01 Agustus 2014, pk. 18.23
WIB)

