Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

7

       kan perdata, perikatan, akad. Jadi kalau dianalogikan, tidak ada
       bedanya nikah dengan jual beli, kalau tidak sesuai speknya, ya tidak
       apa-apa dikembalikan”.16

              Sangat menyesakkan pernyataan-pernyataan Aceng itu. Tapi,
       sesungguhnya, masih banyak pejabat lain yang serupa dengan Aceng
       sekalipun skalanya berbeda-beda. Seperti yang terjadi pada pejabat
       yudikatif berikut ini.

              Adalah pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Ketua
       Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Muhammad Darning Sunusi saat
       mengikuti fit and proper test untuk menjadi Hakim Agung yang
       menimbulkan kontroversi dalam masyarakat. Kalimat kontroversial
       yang diucapkan oleh sang calon hakim agung itu adalah: “yang
       diperkosa dengan yang memperkosa, sama-sama menikmati."
       Langsung saja pernyataan itu menuai protes dari masyarakat. Protes
       dan kecaman muncul dari berbagai kalangan. Komisi Yudisial (KY)
       meminta Darning dicoret sebagai calon hakim agung. Badan
       Kehormatan DPR juga akan turun tangan terhadap pernyataan
       kontroversial ini. Di dunia maya, petisi yang menuntut pencoretan
       Darning diserbu penanda tangan.17 Dan, hasilnya tentu dapat ditebak,
       Darning gagal menjadi Hakim Agung karena tindakannya di luar
       keagungan.

              Karena banyaknya kekeliruan dan ketidakpantasan yang
       menyebabkan kesalahpahaman, miskomunikasi dan perpecahan
       yang terjadi dalam komunikasi antara pemimpin dengan rakyat yang
       dipimpinnya di kancah nasional, antara pemimpin suatu negara

16 http://www.anwardjaelani.com/menimbang-ucapan-ucapan-miring-pejabat/ (diunduh
   pada 02 Agustus 2014, pk. 15.23 W!B)

17 http://rakyatsulsel.com/gara-gara-ucapan-yang-diperkosa-dengan-yang
   memperkosa-sama-sama-menikmati.html (diunduh pada 01 Agustus 2014, pk. 18.23
   WIB)
   1   2   3   4   5   6   7   8