Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
2. Maksud dan Tujuan
a. Maksud.
Memberikan gambaran tentang pemecahan permasalahan
penggunaan e-monitoring dalam pengambilan keputusan pembangunan
nasional guna meningkatkan pengendalian pelaksanaan APBN dalam
rangka efisiensi dan efektivitas pembangunan nasional.
b. Tujuan.
Sebagai sumbangan pemikiran strategis kepada pengambil kebijakan
di masa mendatang untuk penggunaan e-monitoring dalam pengambilan
keputusan pembangunan nasional secara optimal guna meningkatkan
pengendalian pelaksanaan APBN dalam rangka efisiensi dan efektivitas
pembangunan nasional.
3. Ruang Lingkup dan Sistematika.
a. Ruang Lingkup. Ruang lingkup tulisan ini dibatasi pada berbagai
permasalahan dan pemecahan masalah yang terkait dengan penggunaan e-
monitoring dalam pengambilan keputusan pembangunan nasional dalam
upaya meningkatkan pengendalian pelaksanaan APBN dalam rangka
efisiensi dan efektivitas pembangunan nasional.
b. Sistem atika. Sistematika penulisan Kertas Kerja Peroranganini adalah
sebagai berikut:
1) BAB I Pendahuluan. Bab ini menguraikan latar belakang
permasalahan, maksud dan tujuan, ruang lingkup dan sistematika
pembahasan serta pengertian-pengertian yang digunakan dalam
pembahasan ini.
2) BAB II Landasan Pemikiran. Dalam bab ini dibahas pengantar
untuk pokok bahasan, paradigma nasional (Pancasila, UUD NRI 1945,
Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional), peraturan perundang-
5

