Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
pembangunan nasional guna meningkatkan pengendalian pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
7) BAB VII Penutup. Berisi kesimpulan yang berupa jawaban atas
masalah dan saran yang berisi harapan dan reaksi tindak lanjut.
4. Metode dan Pendekatan.
Pembahasan Kertas Kerja Perorangan ini menggunakan metode deskriptif
analitis, dengan dukungan studi kepustakaan dan pemanfaatan data yang
relevan dengan topik bahasan, dan pendekatan kesisteman yang
komprehensif integral serta dengan perspektif ketahanan nasional.
5. Pengertian-Pengertian.
a. Pembangunan Nasional. Sebagaimana dituangkan dalam Undang-
Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, bahwa Pembangunan Nasional adalah upaya
yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam rangka
mencapai tujuan bernegara, sehingga perlu ditetapkan sistem
perencanaan yang dapat menghasilkan rencana-rencana pembangunan
dalam jangka panjang (20 tahun), jangka menengah (5 tahun), dan
tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan
masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah.
b. Pemerintah. Yang dimaksud dengan Pemerintah dalam tulisan naskah
ini adalah Pemerintah Pusat.
c. Pemerintah Daerah (Pemda). Yang dimaksud Pemda dalam tulisan
naskah ini adalah Pemerintah Daerah.
d. E-Monitoring. Menurut Schermerhorn (2002), monitoring sebagai
proses dalam menetapkan ukuran kinerja dalam pengambilan tindakan
yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai
7

