Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

pembangunan nasional guna meningkatkan pengendalian pelaksanaan
              Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

              7) BAB VII Penutup. Berisi kesimpulan yang berupa jawaban atas
              masalah dan saran yang berisi harapan dan reaksi tindak lanjut.

4. Metode dan Pendekatan.

         Pembahasan Kertas Kerja Perorangan ini menggunakan metode deskriptif
         analitis, dengan dukungan studi kepustakaan dan pemanfaatan data yang
         relevan dengan topik bahasan, dan pendekatan kesisteman yang
         komprehensif integral serta dengan perspektif ketahanan nasional.

5. Pengertian-Pengertian.

         a. Pembangunan Nasional. Sebagaimana dituangkan dalam Undang-
              Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
              Pembangunan Nasional, bahwa Pembangunan Nasional adalah upaya
              yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam rangka
              mencapai tujuan bernegara, sehingga perlu ditetapkan sistem
              perencanaan yang dapat menghasilkan rencana-rencana pembangunan
              dalam jangka panjang (20 tahun), jangka menengah (5 tahun), dan
              tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan
              masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah.

         b. Pemerintah. Yang dimaksud dengan Pemerintah dalam tulisan naskah
              ini adalah Pemerintah Pusat.

         c. Pemerintah Daerah (Pemda). Yang dimaksud Pemda dalam tulisan
              naskah ini adalah Pemerintah Daerah.

         d. E-Monitoring. Menurut Schermerhorn (2002), monitoring sebagai
              proses dalam menetapkan ukuran kinerja dalam pengambilan tindakan
              yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai

                                                                    7
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10