Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

dengan ukuran yang telah ditetapkan tersebut3. Adapun proses
            monitoring yang dilakukan dengan melalui pemanfaatan aplikasi
            berbasis media elektronik dan jaringan internet dapat disebut sebagai e-
            Monitoring.

       e. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Merupakan
            rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Republik Indonesia
            yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar
            sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan
            pengeluaran negara selama satu tahun anggaran. APBN, perubahan
            APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan
            Undang-Undang.

       f. Pengendalian. Pengendalian adalah serangkaian kegiatan manajemen
            yang dimaksudkan untuk menjamin agar suatu program/kegiatan yang
            dilaksanakan sesuai dengan rencana yang ditetapkan4

        g. Efisiensi. Efisiensi dapat dipahami sebagai ketepatan cara (usaha,
            kerja) dalam menjalankan sesuatu (dengan tidak membuang waktu,
            tenaga, biaya); kedayagunaan; ketepatgunaan; kemampuan
            menjalankan tugas dengan baik dan tepat (dengan tidak membuang
            waktu, tenaga, biaya)5. Efisiensi adalah derajat hubungan antara
            barang/jasa yang dihasilkan melalui suatu program/kegiatan dan
             sumberdaya yang diperlukan untuk menghasilkan barang/jasa tersebut
             yang diukur dengan biaya per unit keluaran (output)6.

        h. Efektivitas. Efektifitas juga bermakna ukuran yang menunjukkan
             seberapa jauh program/kegiatan mencapai hasil dan manfaat yang
             diharapkan7. Efektivitas adalah kemampuan melaksanakan tugas,

3 Schermerhom, 2002, Management, 7th ed., New York: John Wiley & Sons Inc.
Veraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan.
5http://kbbi.web.id/efisiensi
6 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan
7ibid

                                                                   8
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11