Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
dengan ukuran yang telah ditetapkan tersebut3. Adapun proses
monitoring yang dilakukan dengan melalui pemanfaatan aplikasi
berbasis media elektronik dan jaringan internet dapat disebut sebagai e-
Monitoring.
e. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Merupakan
rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Republik Indonesia
yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar
sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan
pengeluaran negara selama satu tahun anggaran. APBN, perubahan
APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan
Undang-Undang.
f. Pengendalian. Pengendalian adalah serangkaian kegiatan manajemen
yang dimaksudkan untuk menjamin agar suatu program/kegiatan yang
dilaksanakan sesuai dengan rencana yang ditetapkan4
g. Efisiensi. Efisiensi dapat dipahami sebagai ketepatan cara (usaha,
kerja) dalam menjalankan sesuatu (dengan tidak membuang waktu,
tenaga, biaya); kedayagunaan; ketepatgunaan; kemampuan
menjalankan tugas dengan baik dan tepat (dengan tidak membuang
waktu, tenaga, biaya)5. Efisiensi adalah derajat hubungan antara
barang/jasa yang dihasilkan melalui suatu program/kegiatan dan
sumberdaya yang diperlukan untuk menghasilkan barang/jasa tersebut
yang diukur dengan biaya per unit keluaran (output)6.
h. Efektivitas. Efektifitas juga bermakna ukuran yang menunjukkan
seberapa jauh program/kegiatan mencapai hasil dan manfaat yang
diharapkan7. Efektivitas adalah kemampuan melaksanakan tugas,
3 Schermerhom, 2002, Management, 7th ed., New York: John Wiley & Sons Inc.
Veraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan.
5http://kbbi.web.id/efisiensi
6 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan
7ibid
8

