Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

*5

karena merupakan lapisan pertama kekuatan pertahanan dan keamanan
Indonesia untuk merespon berbagai potensi ancaman tersebut dan menjadi
salah satu elemen penting dalam menjaga NKRI. Oleh karena itu, Pulau-
Pulau Terdepan harus memiliki kemampuan dan daya tangkal yang tinggi
terhadap segala bentuk ancaman dan gangguan pertahanan dan
keamanan.

          Berdasarkan pada permasalahan tersebut, pengelolaan Pulau-Pulau
Terdepan yang berada di beranda depan perbatasan Indonesia dengan
negara tetangga harus mendapatkan perhatian, melalui pendekatan
kedaulatan dan pendekatan kesejahteraan, yang bertujuan pertama,
menjaga keutuhan wilayah NKRI, keamanan nasional, ketertiban
masyarakat, pertahanan negara dan bangsa serta menciptakan stabilitas
kawasan; kedua, memanfaatkan sumberdaya alam dalam rangka
pembangunan yang berkelanjutan dan; ketiga, memberdayakan
masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat yang
tinggal di dalamnya5*.

         Dalam upaya mewujudkan pengelolaan Pulau-Pulau Terdepan
melalui pendekatan kedaulatan dan kesejahteraan, diperlukan suatu
kebijakan, strategi dan upaya-upaya untuk mensinergikan dan
mensinkronkan pembangunan infrastruktur di Pulau-Pulau Terdepan
dengan melibatkan semua pihak baik pemerintah pusat, maupun
pemerintah daerah dan pihak swasta untuk secara bersama-sama
melakukan pembangunan sektor-sektor lainnya guna mendukung
pemerataan pembangunan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa
permasalahan dalam penanganan Pulau-Pulau Terdepan adalah
“Bagaimana meningkatkan sinergitas dan sinkronisasi pembangunan
infrastruktur di Pulau-Pulau Terdepan guna mendukung pemerataan
pembangunan dalam rangka ketahanan nasional”.

2. Maksud dan tujuan

         a. Maksud.

5)Perpres Nomor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar, Pasal 2
   1   2   3   4   5   6   7   8