Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
54
pem bangunan di Pulau-Pulau Terdepan. Disamping itu setiap negara
harus dapat mengelola sumber kekayaan alam teruatama kekayaan
alam yang berada di sekitar Pulau-Pulau Kecil Terdepan, baik untuk
dapat mensejahterakan dan memakmurkan masyarakatnya maupun
untuk pengamanan Pulau-Pulau Kecil Terdepan.
Hal tersebut menjadi penting dalam rangka menjaga agar
tidak terjadi kesenjangan dan ketimpangan antara perkembangan
potensi alam dengan daerah yang jumlah penduduknya banyak dan
daerah yang penduduk sedikit, baik secara nasional maupun di dalam
konteks dunia (global). Pengelolaan sum ber kekayaan alam yang
kurang sejalan dengan pasal 33 ayat 3 UUD NRI tahun 1945, akan
mengakibatkan ketahanan nasional menjadi kurang tangguh dan
kokoh. Disamping itu, masih kurangnya kesadaran dan pengawasan
pemerintah serta masyarakat dalam pengamanan penggunaan
sumber kekayaan alam di perairan kelautan mengakibatkan
kerusakan lingkungan dan maraknya pencurian berbagai kekayaan
alam yang merugikan Negara.
d. A spek Ideologi
Suatu bangsa memerlukan landasan falsafah bagi
kelangsungan hidupnya yang sekaligus berfungsi sebagai dasar dan
cita-cita nasional yang hendak dicapai. Bangsa Indonesia memiliki
falsafah negara yaitu Pancasila yang lahir dari nilai-nilai yang
tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Indonesia. Di era
globalisasi seperti saat ini yang memungkinkan kemudahan akses
terhadap informasi merupakan keuntungan dan juga ancaman yang
berupa masuknya paham-paham diluar nilai-nilai Pancasila yang
relatif sulit untuk dikontrol.
Pulau-Pulau Terdepan yang sulit dijangkau dengan fasilitas
transportasi dan teknologi informasi dan komunikasi, sangat rentan
terhadap pengaruh globalisasi, sehingga akan melunturkan nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila.

