Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
52
jika dibandingkan antara luas laut dan daratan adalah 3 : 2. Jika
ditambah dengan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, maka
luas perairan mencapai 7,9 juta km2 atau 83% dari luas Indonesia.
Kasus berpindahnya kepemilikan Pulau Sepadan - Ligitan
setelah keputusan Mahkamah Interasional kepada Malaysia
merupakan pengalaman yang berharga, sangat mempengaruhi
wilayah territorial perairan laut Indonesia, karena dapat
mempengaruhi garis batas kontinen Indonesia dan Zona Eknomi
Eksklusif. Oleh karena itu, agar tidak terjadi hal yang serupa, maka
Pulau-Pulau Terdepan yang tidak berpenghuni, pemerintah harus
mengambil langkah-langkah dengan melakukan pengelolaan dengan
melakukan berbagai kegiatan atau minimal menempatkan menara
mercu suar sebagai alat komunikasi pelayaran di laut dan juga dapat
dilakukan dengan memindahkan penduduk dari daerah yang padat
penduduk ke Pulau-Pulau Terdepan.
Disamping itu, wilayah-wilayah di Indonesia mempunyai karakter
alam dan potensi sumberdaya yang berbeda beda. Hal ini menuntut
kehadiran pemerintah untuk mengatur adanya keadilan dalam
pembangunan infrastruktur Pulau-Pulau Terdepan dalam rangka
mewujudkan pemerataan pembangunan dalam bingkai NKRI.
b. A sp e k Penduduk (Dem ografi)
Hasil survei penduduk oleh BPS tahun 2010 menunjukan
jumlah penduduk Indonesia mencapai 237.641.326 jiwa dengan laju
pertumbuhan penduduk 1.49 %. Jumlah penduduk yang besar ini
merupakan potensi besar yang tidak dimiliki oleh semua bangsa.
Namun, penyebaran penduduk yang tidak merata yaitu
sekitar 58.5% penduduk di Pulau Jawa, sedangkan sebanyak 41.5 %
tersebar di luar Pulau Jawa dan jumlah pengangguran yang mencapai
7 juta jiwa di tahun 2013 serta jumlah penduduk miskin yang
mencapai 28,28 juta jiwa merupakan ancaman yang serius terhadap
ketahanan nasional.

