Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
menjalankan pemilu setiap beberapa tahun - namun tetap tidak
menghasilkan demokrasi yang menjadi jalan menuju pembangunan70
bagi Pakistan.
iii. Berdasarkan nilai-nilai etika demokrasi yang berjalan,
Demokrasi mensyaratkan orang yang berpikiran demokratis yang siap
untuk menerima hasil pemilihan siapapun yang menang. Tetapi bagi
negara yang tidak memiliki nilai-nilai tersebut, di mana terdapat sistem
kasta, bonded labour, kekerabatan keluarga, menyatakan kelompok
mereka sebagai pemenang dengan mengajukan kotak suara dengan
suara palsu di bawah perlindungan langsung dari oknum pemilu yang
beroperasi di pemerintahan langsung. Maka dari itu demokrasi akan
sulit dicapai. Dalam dispensasi demokrasi hal ini tidak dapat berjalan.
Hanya kelompok elit yang akan selalu memiliki akses, kemampuan
dan kekejaman untuk memanipulasi pemilu, aturan-aturan dan
lembaga-lembaga yang demokratis71. Hal ini dikarenakan mereka tidak
memiliki pemikiran yang demokratis.
iv. Daftar pemilih72 yang sangat tidak akurat dan bertanggung
jawab untuk mencabut hak memilih dari jutaan penduduk. Prosedur
Polling sering dimanipulasi; akuntabilitas sebagai mekanismeyang
digunakan bagi kandidat dan partai politik jarang digunakan; dan kode
etik pemilu secara rutin dilanggar. Pengadilan pemilu nampak
disfungsional, ditandai dengan korupsi dan penundaan berkepanjangan,
terbukti tidak mampu menyelesaikan sengketa pasca
pemilu.Kelemahan internal seperti Commissioin Pakistan (ECP)
menghambat Pakistan untuk mengawasi pemilu yang kredibel dan
transisi politik yang tertib.
Ibid
http://english.pravda.rU/hotspots/conflicts/31-01 -2013/123638-democracy_pakistan-0/
REFORMING PAKISTAN'S ELECTORAL SYSTEM Asia Report N°203 - 30 March 2011

