Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
58
4) Dihasilkannya kader-kader ideologis yang sesuai dengan
harapan partai politik.
5) Terselenggaranya proses kaderisasi secara berjenjang,
sehingga kader potensial dapat maju bukan karena faktor
popularitas atau modal finansial semata.
6) Terciptanya kader yang memiliki kapasitas dan integritas
sebagai hasil tempaan komunikasi politik yang efektif antara
partai dan kader.
7) Terwujudnya percepatan institusioanalisasi dalam tubuh
partai untuk mengikis didominasi politik dinasti dan oligarki elit
partai.
c. Terwujudnya praktik sistem presidensial yang efektif dalam
kehidupan demokrasi.
1) Terbangunnya kedudukan Eksekutif yang lebih kuat
terutama saat Presiden dapat memilih menterinya sendiri tanpa
ada tekanan dari partai politik.
2) Tidak ada lagi transaksi politik antar elit yang bersifat
pragmatis dan koruptif dalam proses pengambilan keputusan
strategis.
3) Hilangnya potensi kartel politik melalui bangunan
komunikasi politik yang berdasarkan pada kepentingan
masyarakat.
4) Meningkatnya kualitas pemimpin dengan tidak
bernegosiasi, transaksional dan saling menyandera dalam
proses politik.
5) Terwujudnya praktik demokrasi secara substansial yang
dapat menghasilkan figur-figur dengan kriteria integritas dan
keteladanan, sehingga mampu menjadi panutan masyarakat.
6) Terwujudnya kembali sistem presidensial murni yang
mampu manahan laju liberalisme dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara.

