Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

58

         4) Dihasilkannya kader-kader ideologis yang sesuai dengan
         harapan partai politik.
         5) Terselenggaranya proses kaderisasi secara berjenjang,
        sehingga kader potensial dapat maju bukan karena faktor
        popularitas atau modal finansial semata.
        6) Terciptanya kader yang memiliki kapasitas dan integritas
        sebagai hasil tempaan komunikasi politik yang efektif antara
        partai dan kader.
        7) Terwujudnya percepatan institusioanalisasi dalam tubuh
        partai untuk mengikis didominasi politik dinasti dan oligarki elit
        partai.

c. Terwujudnya praktik sistem presidensial yang efektif dalam
kehidupan demokrasi.

       1) Terbangunnya kedudukan Eksekutif yang lebih kuat
       terutama saat Presiden dapat memilih menterinya sendiri tanpa
       ada tekanan dari partai politik.
       2) Tidak ada lagi transaksi politik antar elit yang bersifat
       pragmatis dan koruptif dalam proses pengambilan keputusan
       strategis.
      3) Hilangnya potensi kartel politik melalui bangunan
      komunikasi politik yang berdasarkan pada kepentingan
      masyarakat.
      4) Meningkatnya kualitas pemimpin dengan tidak
      bernegosiasi, transaksional dan saling menyandera dalam
      proses politik.
      5) Terwujudnya praktik demokrasi secara substansial yang
      dapat menghasilkan figur-figur dengan kriteria integritas dan
      keteladanan, sehingga mampu menjadi panutan masyarakat.
      6) Terwujudnya kembali sistem presidensial murni yang
      mampu manahan laju liberalisme dalam kehidupan berbangsa
      dan bernegara.
   1   2   3   4   5   6   7