Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

61

  dalam optimalisasi komunikasi politik para penyelenggara negara haruslah
  dilakukan secara terukur, agar pelaksanaannya di lapangan tepat sasaran
  dan dapat berkontribusi guna peningkatan kualitas demokrasi dalam
  rangka pembangunan nasional.

 25. Kebijakan.
         Pemerintah perlu merumuskan suatu kebijakan yang akan menjadi

 pedoman bagi penyusunan strategi, guna mengarahkan langkah-langkah
 kongkrit dalam mengoptimalkan komunikasi politik para penyelenggara
 negara. Kebijakan yang tepat akan mendukung efektivitas pemilihan
 strategi guna menentukan upaya yang akan dieksekusi. Rumusan
 kebijakan tersebut dapat menjadi kerangka acuan bagi seluruh pemangku
 kepentingan terkait guna peningkatan kualitas demokrasi Indonesia dalam
 rangka pembangunan nasional. Kebijakan yang dirumuskan adalah :

         “Optimalisasi komunikasi politik para penyelenggara negara m elalui:
peningkatan pendidikan politik para penyelenggara negara, perbaikan
rekrutmen dan kaderisasi bidang politik, efektivitas sistem presidensial dan
penguatan peran media massa guna peningkatan kualitas demokrasi
Indonesia dalam rangka pembangunan nasional”

26. Strategi.
        Berdasarkan kebijakan yang telah dirumuskan, maka dapat disusun

beberapa strategi guna mengatasi pokok-pokok persoalan yang telah
dielaborasi sebelumnya. Strategi yang telah ditentukan tersebut nantinya
akan dijabarkan melalui serangkaian upaya, dengan memanfaatkan
peluang yang ada serta meminimalisir kendala yang dihadapi. Adapun
strategi-strategi yang disusun itu adalah sebagai berikut:

       a. Strategi-1. Meningkatkan pendidikan poiitik para
       penyelenggara negara. Tujuannya adalah untuk meningkatkan
       pemahaman dan wawasan politik para penyelenggara negara serta
       memperbaiki kualitas moral para penyelenggara negara dalam
       menjalankan proses komunikasi politik. Sarana yang dapat
       dimanfaatkan adalah institusi pendidikan, kurikulum dan materi
       pendidikan. Metode yang digunakan adalah : pendidikan, re-
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12