Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
Menteri Dalam Negeri nomor 67 tahun 2011 tentang
Pedoman Umum Pelaksanaan PUG di Daerah.
8) Bappeda bersama SKPD sebagai anggota POKJA,
menyusun Rencana Aksi Daerah Tahunan.
9) Kementerian/Lembaga masing-masing menunjuk focal
point dari setiap unit kerja eselon 2.
10) Kementerian PP-PA memberikan penghargaan terhadap
kinerja POKJA PUG dalam bentuk Anugerah Parahita
Ekapraya kepada Kementerian/Lembaga dan Daerah, atas
pelaksanaan PUG.
11) Kementerian PP-PA memberikan pemahaman tentang
peran dan tugas kelembagaan POKJA di
Kementerian/Lembaga.
12) Badan/ Biro PP-PA provinsi memberikan pemahaman
tentang peran dan tugas POKJA PUG di masing-masing
SKPD provinsi.
13) Badan/Biro PP-PA provinsi melakukan sosialisasi kepada
kabupaten/kota tentang peran dan tugas Pokja PUG.
14) Kementerian PP-PA dan Kepala Daerah mendorong
keterlibatan masyarakat dalam mendukung Pokja di
daerah.
93

