Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

Menteri Dalam Negeri nomor 67 tahun 2011 tentang
         Pedoman Umum Pelaksanaan PUG di Daerah.

8) Bappeda bersama SKPD sebagai anggota POKJA,
         menyusun Rencana Aksi Daerah Tahunan.

9) Kementerian/Lembaga masing-masing menunjuk focal
         point dari setiap unit kerja eselon 2.

10) Kementerian PP-PA memberikan penghargaan terhadap
         kinerja POKJA PUG dalam bentuk Anugerah Parahita
         Ekapraya kepada Kementerian/Lembaga dan Daerah, atas
         pelaksanaan PUG.

11) Kementerian PP-PA memberikan pemahaman tentang
         peran dan tugas kelembagaan POKJA di
         Kementerian/Lembaga.

12) Badan/ Biro PP-PA provinsi memberikan pemahaman
         tentang peran dan tugas POKJA PUG di masing-masing
         SKPD provinsi.

13) Badan/Biro PP-PA provinsi melakukan sosialisasi kepada
         kabupaten/kota tentang peran dan tugas Pokja PUG.

14) Kementerian PP-PA dan Kepala Daerah mendorong
         keterlibatan masyarakat dalam mendukung Pokja di
         daerah.

                                        93
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16