Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
9
5. Pengertian.
1. Kewaspadaan Nasional atau Padnas adalah suatu sikap dalam
hubungannya dengan nasionalisme yang dibangun dari rasa
peduli dan rasa tanggung jawab seseorang warga negara
terhadap kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara dari suatu ancaman.(Putu Sastra, 2014)
2. Pertanian adalah seluruh kegiatan yang meliputi usaha hulu,
usaha tani, agroindustri, pemasaran dan jasa penunjang
pengelolaan sumberdaya alam hayati dalam agroekosistem yang
sesuai dan berkelanjutan, dengan bantuan teknologi, modal,
tenaga kerja dan manajemen untuk mendapatkan manfaat
sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. (Deptan,
2014)
3. Infrastuktur Pertanian adalah infrastruktur merupakan sistem
fisik yang menyediakan transportasi, pengairan, drainase,
bangunan gedung dan fasilitas publik lainnya, yang dibutuhkan
untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia baik kebutuhan sosial
maupun kebutuhan ekonomi. Pengertian ini merujuk pada
infrastruktur sebagai suatu sistem. Dimana infrastruktur dalam
sebuah sistem adalah bagian-bagian berupa sarana dan
prasarana (jaringan) yang tidak terpisahkan satu sama lain.
Pengertian pertanian menurut Mosher (1966), pertanian adalah
suatu bentuk produksi yang khas, yang didasarkan pada proses
pertumbuhan tanaman dan hewan. Petani mengelola dan
merangsang pertumbuhan tanaman dan hewan dalam suatu
usaha tani, dimana kegiatan produksi merupakan bisnis, sehingga
pengeluaran dan pendapatan sangat penting. Jadi dapat
disimpulkan pengertian Infrastruktur pertanian adalah sistem fisik
yang dibutuhkan dalam kegiatan proses pertumbuhan tanaman
serta produksi hasil pertanian. (Deptan, 2014)

