Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

BAB II
                                  LANDASAN PEMIKIRAN

6. Umum.
         Ketahanan nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa

Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan , baik
yang datang dari dalam maupun luar untuk menjamin identitas, integritas,
kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan mencapai
tujuan nasional.. Ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional
yang harus diwujudkan, dibina terus menerus dan sinergis, mulai dari
pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional bermodalkan keuletan
dan ketangguhan yan mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional. Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi
tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategic yang dirancang
dengan memerhatikan kondisi bangsa dan konstelasi georafi Indonesia.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan
kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan
dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam selurh aspek
kehidupan secara utuh dan menyeluruh serta terpadu berlandaskan
Pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Konsepsi Ini merupakan
pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan
pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Bentuk konkritnya, implementasi
ketahanan nasional sangat erat kaitannya dengan mekanisme intelijen
nasional dan tentunya menyangkut berbagai aspek kehidupan seperti
ideologi, politik, sosial budaya, hankam dan bidang pangan yang saat ini
telah memasuki perdagangan dl era globalisasi.

                                                          12
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17