Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
3. Ruang Lingkup dan Sistematika
a. Ruang Lingkup
Pembahasan pada Taskap ini dibatasi pada lingkup tentang regulasi
pemerintah dan pemerintahan daerah terkait dengan pengelolaan
sumber kekayaan alam, kendala dan hambatan apa saja yang
dihadapi, serta upaya dan solusi apa yang harus dilakukan dalam
rangka mendorong laju pembangunan nasional.
b. Sistematika
Taskap ini terdiri dari 7 (tujuh) bab yang disertai dengan gambar alur
pikir dan pola pikir guna memudahkan pembaca untuk mengetahui
deskripsi Taskap secara cepat. Secara terinci gambaran sistematika
pada Taskap ini adalah sebagai berikut:
Bab I, Pendahuluan, berisi tentang sub bab Umum yang didalamnya
terkandung substansi latar belakang penulisan Taskap, sub bab
Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup dan Sistematika, Metode dan
Pendekatan, serta sub bab Pengertian.
Bab II, Landasan Pemikiran, membahas tentang kondisi umum yang
mengantarkan pada pembahasan tentang sub bab Paradigma
Nasional, Peraturan Perundang-undangan Terkait, Landasan Teori, dan
sub bab Tinjauan Pustaka.
Bab III, Kondisi Saat Ini, mengupas tentang kondisi yang ada dan
persoalan yang ditemukan, serta kondisi obyektif saat ini dan implikasi
sinkronisasi regulasi pemerintah dan pemerintahan daerah terhadap
optimalisasi pengelolaan sumber kekayaan alam dan implikasi
pengelolaan sumber kekayaan alam terhadap pembangunan nasional.
Bab IV, Perkembangan Lingkungan Strategis, berisi tentang tinjauan
secara umum terkait dengan perkembangan lingkungan strategik, baik
Global, Regional, maupun Nasional serta peluang dan kendala yang
6

