Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

3. Ruang Lingkup dan Sistematika

     a. Ruang Lingkup

          Pembahasan pada Taskap ini dibatasi pada lingkup tentang regulasi
          pemerintah dan pemerintahan daerah terkait dengan pengelolaan
          sumber kekayaan alam, kendala dan hambatan apa saja yang
          dihadapi, serta upaya dan solusi apa yang harus dilakukan dalam
          rangka mendorong laju pembangunan nasional.

     b. Sistematika

          Taskap ini terdiri dari 7 (tujuh) bab yang disertai dengan gambar alur
          pikir dan pola pikir guna memudahkan pembaca untuk mengetahui
          deskripsi Taskap secara cepat. Secara terinci gambaran sistematika
          pada Taskap ini adalah sebagai berikut:

          Bab I, Pendahuluan, berisi tentang sub bab Umum yang didalamnya
          terkandung substansi latar belakang penulisan Taskap, sub bab
          Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup dan Sistematika, Metode dan
          Pendekatan, serta sub bab Pengertian.

          Bab II, Landasan Pemikiran, membahas tentang kondisi umum yang
          mengantarkan pada pembahasan tentang sub bab Paradigma
          Nasional, Peraturan Perundang-undangan Terkait, Landasan Teori, dan
          sub bab Tinjauan Pustaka.

          Bab III, Kondisi Saat Ini, mengupas tentang kondisi yang ada dan
          persoalan yang ditemukan, serta kondisi obyektif saat ini dan implikasi
          sinkronisasi regulasi pemerintah dan pemerintahan daerah terhadap
          optimalisasi pengelolaan sumber kekayaan alam dan implikasi
          pengelolaan sumber kekayaan alam terhadap pembangunan nasional.

           Bab IV, Perkembangan Lingkungan Strategis, berisi tentang tinjauan
          secara umum terkait dengan perkembangan lingkungan strategik, baik
           Global, Regional, maupun Nasional serta peluang dan kendala yang

                                             6
   1   2   3   4   5   6   7