Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
berpengaruh terhadap aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya,
dan pertahanan keamanan.
Bab V, Kondisi Sinkronisasi Yang Diharapkan, didalamnya memuat
substansi tentang tinjauan umum, sub bab regulasi pemerintah dan
pemerintahan daerah yang diharapkan dan kontribusi sinkronisasi
regulasi pemerintah dan pemerintahan daerah terhadap optimalisasi
pengelolaan sumber kekayaan alam, dan sub bab optimalisasi
pengelolaan sumber kekayaan alam terhadap pembangunan nasional.
Bab, VI Konsepsi Sinkronisasi Regulasi antara pemerintah dan
Pemerintahan Daerah, pada bab ini berisi tentang tinjauan umum,
Kebijakan, Strategi, dan Upaya.
Bab VII Penutup, berisi sub bab Kesimpulan yang merupakan jawaban
dari permasalahan yang dikemukakan dan Saran-saran yang dapat
diajdikan acuan dalam pelaksanaan penyusunan peraturan-peraturan
yang menyangkut pengelolaan sumber kekayaan alam di masa yang
akan datang.
4. Metode dan Pendekatan
Penulisan Taskap ini menggunakan metode deskriptif-analitis dengan
melakukan studi literatur yang terkait. Adapun pendekatannya dilakukan
secara komprehensif, integral, dan holistik dengaan menggunakan
perspektif Ketahanan Nasional.
5. Pengertian
a. Negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah
tertentu yang diorganisasikan di bawah lembaga politik dan pemerintah
yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak
menentukan tujuan nasionalnya (Sumber : Kamus Besar Bahasa
Indonesia).
7

