Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

berpengaruh terhadap aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya,
          dan pertahanan keamanan.
           Bab V, Kondisi Sinkronisasi Yang Diharapkan, didalamnya memuat
          substansi tentang tinjauan umum, sub bab regulasi pemerintah dan
          pemerintahan daerah yang diharapkan dan kontribusi sinkronisasi
          regulasi pemerintah dan pemerintahan daerah terhadap optimalisasi
          pengelolaan sumber kekayaan alam, dan sub bab optimalisasi
          pengelolaan sumber kekayaan alam terhadap pembangunan nasional.
          Bab, VI Konsepsi Sinkronisasi Regulasi antara pemerintah dan
          Pemerintahan Daerah, pada bab ini berisi tentang tinjauan umum,
          Kebijakan, Strategi, dan Upaya.
          Bab VII Penutup, berisi sub bab Kesimpulan yang merupakan jawaban
          dari permasalahan yang dikemukakan dan Saran-saran yang dapat
          diajdikan acuan dalam pelaksanaan penyusunan peraturan-peraturan
          yang menyangkut pengelolaan sumber kekayaan alam di masa yang
          akan datang.

4. Metode dan Pendekatan
           Penulisan Taskap ini menggunakan metode deskriptif-analitis dengan

     melakukan studi literatur yang terkait. Adapun pendekatannya dilakukan
     secara komprehensif, integral, dan holistik dengaan menggunakan
     perspektif Ketahanan Nasional.

5. Pengertian
     a. Negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah
          tertentu yang diorganisasikan di bawah lembaga politik dan pemerintah
          yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak
          menentukan tujuan nasionalnya (Sumber : Kamus Besar Bahasa
          Indonesia).

                                                      7
   1   2   3   4   5   6   7   8