Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

2

dimana Negara Republik Indonesia mendapat sanksi Embargo dari Negara Amerika

dan sekutunya menjadi pengalaman yang sangat pahit dan tidak boleh terulang lagi.

Pada saat itu kondisi kesiapan alutsista TNI sangat terpuruk, sebagian besar

alutsista TNI mengalami Grounded , hal ini disebabkan sanksi Embargo yang

dilaksanakan oleh negara Amerika dan sekutunya.  Kita tidak dapat

mempertahankan kesiapan alutsista disebabkan susahnya mendapatkan modul,

spare part dan komponen-komponen alutsista yang harus diganti atau diperbaiki

untuk menjaga agar alutsista tersebut dapat dipertahankan kesiapannya. Kondisi

ini tidak akan terjadi bila kita membangun kekuatan pertahanan atas dukungan

kemampuan Industri strategis nasional yang handal. Pembangunan dan

pengembangan alusista TNI tersebut tentu membutuhkan dukungan dari industri

strategis nasional. Oleh karena itu kapasitas industri strategis nasional perlu

diberdayakan agar tidak semata-mata berorientasi kepada profit dan komersil,

namun harus dilandasi oleh komitmen untuk melindungi segenap bangsa dan

seluruh tumpah darah Indonesia. Kesiapan alutsista TNI idealnya dapat didukung

oleh kemampuan industri strategis nasional, yakni dalam memenuhi kebutuhan

pengadaan dan pemeliharaan alat utama sistem senjata secara mandiri.

Pemberdayaan Industri Strategis Nasional merupakan langkah strategis yang

harus dilakukan untuk mewujudkan cita-cita kemandirian pertahanan negara. Hal ini

penting menjadi perhatian sebab industri strategis dapat menjamin ketersediaan

produk, alat-peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan untuk kepentingan

penyelenggaraan pertahanan negara secara mandiri. Kondisi tersebut merupakan

prasyarat bagi bangsa Indonesia agar tidak lagi menggantungkan kebutuhannya

pada negara lain. Prinsip kemandirian merupakan parameter penting yang

mencerminkan survivability dalam kondisi kritis dan darurat. Prinsip kemandirian ini

harus dipegang teguh untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap negara

lain dari berbagai bidang sehingga martabat Indonesia sebagai negara besar dan

berdaulat benar-benar terjaga dalam konstelasi politik dan militer di level regional

maupun internasional.

Namun demikian, kenyataannya pemberdayaan industri strategis nasional

masih harus dihadapkan pada sejumlah persoalan klasik maupun isu krusial yang

perlu segera diatasi. Salah satu yang paling mendasar ialah ketergantungan

industri strategis kepada komponen dan produk luar negeri. Kondisi ini

dilatarbelakangi oleh ketertinggalan iptek dan lemahnya komitmen negara dalam
   1   2   3   4   5   6   7