Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

3

menyediakan alokasi anggaran yang memadai. Akibat terbatasnya anggaran, maka
kebijakan yang seringkali ditempuh adalah melalui pengadaan alutsista dari luar
negeri. Pemberdayaan industri strategis akhirnya menjadi terkendala, karena
minimnya dukungan yang diberikan untuk mengoptimalkan sumber daya nasional
secara mandiri. Di samping faktor ketergantungan kepada luar negeri, kompleksitas
persoalan dalam pemberdayaan industri strategis nasional juga dapat dicermati
berdasarkan tata regulasi industri strategis, revitalisasi kelembagaan dan kurangnya
sinergitas dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.

         Untuk mengatasi berbagai pokok persoalan yang menghambat
pemberdayaan Industri Strategis Nasional, pemerintah telah mengeluarkan berbagai
macam kebijakan dan peraturan. Salah satunya melalui Undang-undang Nomor 16
Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan dan Peraturan Pemerintah Rl nomor 42
tentang Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Komite ini bertugas untuk
merumuskan dan mengevaluasi kebijakan mengenai pengembangan serta
pemanfaatan industri pertahanan nasional, sehingga dapat dihasilkan rencana induk
industri pertahanan jangka menengah dan panjang. Agar tata kelola industri
pertahanan berjalan lebih terkoordinasi, maka KKIP juga harus menetapkan
kebijakan pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan serta keamanan,
termasuk menjalin kerja sama luar negeri dalam rangka memajukan dan
mengembangkan industri pertahanan, serta merumuskan kebijakan pendanaan dan
pembiayaan industri pertahanan.

         Berdasarkan pada latar belakang di atas, maka dapat dilihat bahwa peran
industri strategis nasional dalam mendukung kesiapan alutsista TNI dalam rangka
menjaga keutuhan NKRI masih belum sesuai dengan kondisi yang diharapkan.
Oleh sebab itu perlu solusi yang komprehensip, holistik, integral dengan
merumuskan suatu konsepsi bagaimana mengoptimalisasikan pemberdayaan
industri strategis nasional guna mendukung kesiapan alutsista TNI dalam rangka
menjaga keutuhan NKRI.

2. Maksud dan Tujuan.
         a. Maksud. Pembahasan materi Kertas Karya Perorangan (Taskap)
         ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang optimalisasi
         pemberdayaan industri strategis nasional, berikut analisa permasalahan serta
   1   2   3   4   5   6   7   8