Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

30

tidak manusiawi, serta menentang penjajahan dalam bentuk apapun
(Nationalism).

         Namun realita yang terlihat cita-cita yang diinginkan oleh makna
kemanusiaan yang adil dan beradab itu rasanya semakin jauh dan
harapan, kesenjangan sosial dan kesenjangan ekonomi dalam
kehidupan masyarakat semakin memprihatinkan, sikaya semakin
serakah didalam meraup keuntungan tanpa peduli dengan masyarakat
lingkungannya, sementara masyarakat miskin hanya tinggal menonton
dan sekali-kali menjerit karena ketidak berdayaannya, dan terbiasa
menerima keadaan/pasrah tanpa ada upaya untuk mau memperbaiki diri
bangkit berusaha bukan bangkit karena iri/dengki, emosi dan anarkisme.
Demikian pula rasa keadilan, banyak kasus hukum yang belum
terselesaikan dan berbagai penyelesaian kasus hukum terlihat belum
berpihak kepada kebenaran apalagi keadilan.

3) Sila Ketiga ( Persatuan Indonesia)
         Sejak semula bangsa Indonesia terbangun dari berbagai suku,

etnis, budaya dan agama yang berbeda, yang mudah diadu domba oleh
pihak penjajah atau pihak-pihak lain yang ingin berkuasa di Indonesia,
oleh karenanya semangat persatuan dan kesatuan ini harus dibangun
dan ditumbuh kembangkan dalam diri masyarakat bangsa Indonesia
mulai dari perorangan, kelompok, maupun komunitas yang lebih besar.
Hanya dengan semangat persatuan Indonesia dapat melepaskan diri
dari penjajahan dan dengan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia
dapat mewujudkan cita-cita dan tujuan nasionalnya.

         Namun kenyataan yang kita hadapi sekarang, persatuan
Indonesia semakin menyempit, dimana-mana kita mendengarkan
adanya perkelahian antar kelompok masyarakat, perkelahian antar
penduduk desa, perkelahian antar pelajar bahkan mahasiswa, dan yang
lebih ironis lagi terjadi perkelahian antar pendukung partai atau
pendukung calon kepala daerah dalam proses Pemilukada, hal tersebut
   11   12   13   14   15   16   17