Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
9
untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan
keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.3
e. Keutuhan NKRI adalah bentuk dari integrasi nasional yakni
adanya pemahaman dan kesadaran serta tekad bersatu
sebagai Bangsa Indonesia dalam wadah NKRI dari Sabang
sampai dengan Merauke berlandaskan Pancasila. Adanya
pemahaman dan kesadaran serta kesepakatan tentang cita-
cita dan tujuan nasional yang tercantum dalam Pembukaan
UUD NRI Tahun 1945, serta terwujudnya kesejahteraan dan
keamanan yang berkeadilan diseluruh wilayah Indonesia.4
Tanpa kesejahteraan yang berkeadilan sulit diciptakan
kondisi keamanan. Sebaliknya tanpa kondisi keamanan yang
kondusif, pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan
sukar dilaksanakan. Untuk mewujudkannya dilakukan
berbagai pendekatan yakni normatif, koersif maupun
fungsional. Diartikan bahwa pendekatan integratif normatif
adalah integrasi yang dilakukan oleh pemerintah yang kurang
menghargai proses budaya yang alamiah tetapi lebih bersifat
memaksa. Pendekatan koersif mengandung pengertian
penggunaan cara kekerasan, cara ideologis serta tekanan-
tekanan fisik dan budaya dalam menyatukan bangsa.
Sedangkan pengertian pendekatan fungsional adalah
pemanfaatan saling ketergantungan fungsional antar daerah,
golongan yang ada dalam negara.
3mansyur, Pembinaan teritorial dalam mendukung ketahanan nasional, makalah dalam
seminar nasional masalah Binter di Kodam IX/Udayana, 27 Setember 2009
4 Saafroedin Bahar dan A B.Tangdililing (ed ). Integrasi Nasional: Teori, Masalah dan
Strategi. Jakarta: Ghalia Indonesia. 1996.

